Satu Ton Ganja dari Aceh Disergap BNN di Cipayung Jaktim
JAKARTA-Enam orang pelaku yang membawa ganja dari Aceh, Medan, Lampung dan Jakarta berhasil dibekuk Jajaran BNN, di Parkiran Truk Samping Warung Mie Pidie Jaya Jl. Mabes Hankam Rt.13/03 kel. Bambu Apus Kec. Cipayung Jaktim, hari Selasa (18/02/2020). Barang bukti yang berhasil disita sebanyak 500 bungkus dengan berat brutto sekitar satu Ton.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, mereka berhasil mengungkap kasus itu setelah pihaknya berhasil melakukan penggeledahan di Pool truck, Cipayung, Bambu Apus Jakarta Timur.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan ganja dikemas dalam plastik dan di kamuflase dengan lapisan serbuk yang berbau tajam.
Baca juga: Ada Anggota Dewan Yang Usulkan Ganja Jadi Komoditas Eksport
“untuk menghindarkan pemeriksaan Petugas, jika menggunakan anjing pelacak (K9),” kata Arman, Rabu (19/2/2020)
Pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya seorang supir truk sdr. Muhamad Agam 36 tahun, membawa ganja dikendaraan truk Jenis Fuso 220 PS warna orange No pol. BK.8884. ND yang dibawa dari Aceh. Truk tersebut diparkir di Jl. Mabes Hankam.
Baca juga: Baju Dari Serat Ganja Apakah Bisa Bikin Teler?
Truk dan isinya berhasil disergap oleh 30 anggota BNN dengan menggunakan 6 unit mobil, dipimp Irjen Pol Arman Depari (selaku Deputi Brantas BNN), dengan barang bukti 500 pak Ganja kering atau sekira berat 1 Ton.
“Barang haram tersebut akan dibawa ke daerah parung Bogor, untuk selanjutnya mereka akan mendistribusikan keseluruh Indonesia sesuai pemesanan”.
Baca juga: Polres Mandailing Musnahkan Ladang Ganja Siap Panen
Adapun tersangka yang diamankan dalam penggrebekan tersebut adalah Jhon hari berasal dari Koja Jakut umur 59 tahun, Japarudin berasal dari loksumawe umur 55 Tahun, Kafrawi berasal dari Loksumawe umur 47 Tahun, Abdul Rajab berasal dari Simpang Kramat Aceh Utara umur 48 Tahun, Habil Blankdrun berasal dari Aceh Utara. 23 Tahun, Muhamad Agam (Driver) berasal dari Aceh umur 36 Tahun.
Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke BNN Cawang Jaktim.
(tvl)