Crispy

Sebanyak 70 WNA Ditolak Masuk RI

Mereka yang ditolak, langsung dideportasi dengan maskapai yang sebelumnya mengangkut masuk ke Indonesia.

JENRIH- Sejak 17 Januari hingga 8 Februari 2022, Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta, sudah menolak 70 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia. Soalnya, mereka tak punya maksud dan tujuan jelas datang ke sini.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Bandara Soetta, Habiburrahman bilang, dari periode itu. 70 WNA yang ditolak masuk berasal dari Pakistan, Suriah, Nigeria, Yaman, Malaysia dan beberapa negara lainnya.

Dalam keterangan persnya, Habiburrahman mengatakan 34 WNA ditolak masuk lantaran tak punya tujuan jelas masuk ke Indonesia. Sementara lima lainnya, berdasar rekomendasi Kantor Kesehatan Pelabuhan juga dilarang masuk.

Selanjutnya, 21 orang lainnya ditolak masuk sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian. Dan 10 WNA berikutnya, dilarang memasuki wilayah Indonesia berdasar Permenkum HAM noor 34 tahun 2021 tentang izin visa dan izin tinggal di masa penanganan penyebaran Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

Mereka yang ditolak, langsung dideportasi dengan maskapai yang sebelumnya mengangkut masuk ke Indonesia.

Di lain sisi, WNA yang sudah memasuki Indonesia mencapai 18.574 orang dan 14.429 sudah didata keluar meninggalkan negeri ini pada periode sama.[]

Back to top button