Sebelas Negara Boleh Masuk Arab Saudi, Bukan Jamaah Haji
Klarifikasi diberikan Konjen RI di Jedah dan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia bahwa pemberian izin bagi sebels negara tidak terkait kuota haji.
JERNIH-Beredar nama sebelas negara yang diperbolehkan masuk Arab Saudi dan menjadi perbincangan di media sosial dalam beberapa hari ini. Terlebih izin visa hampir bersamaan, Indonesia membatalkan keberangkatan jamaah haji.
Konsul Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Eko Hartono memberi klarifikasi terkait mengapa 11 negara diperbolehkan masuk Arab Saudi sementara negara lain tidak mendapat izin masuk negara itu,
Eko menjelaskan pada Februari, Arab Saudi resmi melarang warga dari 20 negara untuk datang ke negara mereka, dimana didalamnya terdapat nama negara Indonesia. Pelarangan tersebut imbas dari Covid-19 yang masih melonjak.
“Jangan dikaitkan antara kebijakan ini dengan upaya saudi mengagalkan haji, bukan, barangkali itu untuk kepentingan bisnis mereka, kunjungan wisata, karena Saudi juga ingin menggerakan perekonimian mereka, dan kalau kita 11 negara ini mereka mitra utama, investor utama Saudi,”.
Pada 30 Mei, kata Eko menambahkan, pemerintah Saudi memutuskan 11 negara boleh masuk negara itu. Namun, 9 negara lainnya termasuk Indonesia justru belum diperbolehkan.
Adapun kesebelas negara tersebut yakni Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, Jepang.
Sebelumnya beredarnya nama sebelas negara yang mendapat izin masuk Arab Saudi dikaitkan dengan kuota Jemaah haji Indonesia 2021.
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi,telah memberi klarifikasi terkait beredarnya informasi pelaksanaan haji tahun ini, dimana, Indonesia tidak mendapat kuota haji.
“Merujuk pada pemberitaan yang beredar yang telah disampaikan sejumlah media massa serta media sosial, berita-berita tersebut tidaklah benar dan tidak dikeluarkan otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi,” tulis Essam dalam surat keterangan, padaJumat (4/6/2021).
Essam juga membantah pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, yang menyebut Indonesia tidak masuk dalam daftar sebelas negara yang telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi.
Hingga saat ini, kata Essam, pihak Kerajaan Saudi belum mengeluarkan instruksi apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan haji 2021. Hal ini berlaku tidak hanya bagi Indonesia tapi juga jamaah lain di seluruh dunia.
“Saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dahulu, baik di Kerajaan Arab Saudi maupun di Indonesia, guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar dan dapat dipercaya,”.
Sebelumnya, Pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatalkan keberangkatan jamaah Haji 1442 H/2021 M. Keputusan itu melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. (tvl)