Sekolah di Seoul Ditutup, Covid Mengganas
Seluruh Siswa, diwajibkan belajar online untuk mencegah penularan Covid hingga 11 September.
JERNIH-Siswa sekolah di wilayah Seoul dan sekitarnya kini menjalankan belajar secara online lagi setelah otoritas Korea Selatan (Korsel) memerintahkan sebagian besar sekolah di wilayah Seoul dan area sekitarnya untuk ditutup. Perintah belajar online dilakukan karena terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Kementerian Pendidikan Korsel mengumumkan, seluruh siswa, kecuali siswa senior pada sekolah menengah atas, harus melaksanakan pendidikan secara online. Pengumuman itu terutama bagi sekolah-sekolah yang ada di sekitar Seoul, Incheon dan Provinsi Geonggi. Pelaksanaan belajar online berlaku hingga 11 September mendatang, sebagaimana dilansir Reuters, Selasa (25/8/2020).
Menteri Pendidikan Korsel Yoo Eun-Hae menyebut, dalam dua pekan terakhir, sedikitnya 150 siswa dan 43 staf sekolah dinyatakan positif Covid-19 di wilayah Seoul dan sekitarnya.
Korsel mulai membuka secara bertahap sebagian besar sekolah antara 20 Mei hingga 1 Juni 2020. Pembukaan sekolah dilakukan dengan pertimbangan kala itu kasus Covid-19 menurun tajam setelah mencapai puncak pada Februari 2020. Pembukaan pendidikan awal semester musim semi yang biasanya dimulai bulan Maret juga ditunda semenjak terjadi pandemi Covid-19.
Hingga senin (24/8/2020) Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) telah melaporkan adanya 280 kasus baru Corona. Saat ini di Korsel terdapat 17.945 kasus Corona dengan angka kematian 310 kasus.
Penambahan jumlah kasus terbanyak terjadi pada Sabtu (22/8/2020) dimana hari itu ada penambahan 397 kasus. Angka itu merupakan tertinggi sejak awal Maret. Penambahan kasus baru Covid-19 berpusat di area Seoul yang padat penduduk.
Kini otoritas kesehatan setempat menyebut Korsel ada di ambang wabah nasional dan menyerukan warga untuk tetap di rumah serta membatasi perjalanan.
Bahkan mulai Senin (24/8/2020) otoritas Seoul memberlakukan wajib masker untuk seluruh warga di tempat-tempat umum, baik indoor maupun outdoor. Sementara tempat-tempat pertemuan banyak orang seperti gereja, kelab malam, bar karaoke dan area berisiko lainnya diperintahkan tutup. (tvl)