Crispy

Selebriti Hollywood Dukung Afsel Seret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

  • Dukungan disampaikan lewat serial video yang diunggap ke media online.
  • Di Tel Aviv, PM Benjamin Netanyahu mengatakan gugatan Afsel tak menghentikan Israel terus membunuh warga Palestina.

JERNIH — Sejumlah selebriti televisi dan film menyuarakan dukungan upaya Afrika Selatan (Afsel) menyeret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ) dengan tuduhan genosida di Gaza.

Susan Sarandon salah satunya. Lainnya adalah bintang Sex & The City; Cynthia Nixon, Charles Dance, Carice van Houten, dan bintang Game of Thrones; Lena Headey. Bersama mereka terdapat belasan lagi.

Mereka berkontribusi pada serangkaian video yang dipublikasikan secara online, Jumat pekan lalu. Video dibuat oleh Festival Sastra Palestina yang berbasis di Inggris. Mereka juga mendukung penciptaan bahasa dan ide untuk memerangi kolonialisme abad ke-21.

Video awal menunjukan para aktor membacakan tuduhan Afsel terhadap Israel melakukan genosida di Gaza. Dalam berkas tuduhan setebal 84 halaman itu, Afsel menyebut negara Yahudi melanggar Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, dengan membom Gaza terus-menerus selama 100 hari dan menggelar serangan darat sebagai tanggapan atas Operasi Banjir al-Aqsa 7 Oktober.

Sebanyak 24 ribu warga Gaza tewas akibat peboman di wilayah kantong sempit yang terkepung. Sedangkan Israel mengatakan serangan Hamas menewaskan 1.200 dan 240 lainnya disandera.

“Afsel sangat menyadari bahwa tindakan genosida berbeda dengan pelanggaran hukum internasional yang disetujui atau dilakukan pemerintah dan militer Israel di Gaza,” kata Liam Cunningham, aktor asal Irlandia yang membintangi Games of Thrones dalam video itu.

“Israel dengan sengaja mengarahkan serangan ke penduduk sipil, obyek sipil, bangunan-bangunan keagamaan, pendidikan, seni, dan pengetahuan, rumah sakit, dan kamp pengungsi,” kata Cunningham.

Dalam beberapa pernyataan publik, menurut Cunningham, pemimpin Israel menyampaikan niat melakukan genosida. Salah satunya penyataan Menhan Yoav Gallant bahwa serangan militer Israel diperlukan karena negara menghadapi ancaman dari manusia hewan di Gaza.

Israel membantah klaim genosida dalam pembelaannya di ICJ. Dubes Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan PBB harus diadili di Den Haag karena mengalami kemerosotan moral dengan mempertimbangkan tuduhan Afsel terhadap Israel.

Di Tel Aviv, PM Banjamin Netanyahu mengatakan siapa pun, termauk ICJ, tidak akan bisa menghentikan upaya Israel memusnahkan penduduk Palestina di Gaza.

Back to top button