Crispy

Seminggu Sebelum Terusir dari Gedung Putih, Trump Jatuhkan Sanksi Terhadap Industri Logam Iran

Jika pada 2017 Iran masih menempati posisi ke-17 dalam daftar negara produsen besi terbesar versi Asosiasi Besi Dunia (WSA), setahun kemudian peringkatnya melompat ke sepuluh besar.

JERNIH– Sebanyak 12 produsen besi dan baja Iran, sebuah perusahaan Cina dan tiga makelar asing yang berdagang produk logam Iran, dimasukkan ke dalam daftar hitam embargo oleh Amerika Serikat, Rabu (06/01) lalu.

Keputusan itu dibuat untuk menyusutkan sumber pemasukan bagi Iran, sebagai salah satu kebijakan terakhir pemerintahan Donald Trump. “Pemerintah Trump tetap berkomitmen menghentikan kucuran dana kepada rezim Iran,” kata Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin dalam keterangan pers yang digelar di Washington, DC.

Kementerian Keuangan AS menyebut perusahaan Cina, Kaifeng Pingmei (KFCC), menyediakan ribuan ton bahan baku pembuatan baja kepada Iran antara Desember 2019 dan Juni 2020. Perusahaan induk KFCC, Henan Yichen New Energy, mengaku belum mengetahui perihal sanksi AS tersebut.

Ketika mengakuisisi saham mayoritas di KFCC pada 2019 lalu, Yichen yang dikuasai pemerintah Provinsi Henan menyatakan ekspor baja ke Timur Tengah, Asia Tenggara, dan Eropa mewakili separuh dari keuntungan anak perusahaannya itu.

Adapun perusahaan Iran yang dikenakan sanksi adalah Pasargad Steel Complex, yang diyakini dikuasai Garda Revolusi (IRGC). Menurut Kementerian Keuangan AS, sektor logam merupakan sumber pemasukan yang penting bagi rezim Iran, dan menciptakan kemakmuran bagi pemimpin-pemimpinnya yang korup.

Sejak beberapa tahun terakhir pemerintah Iran banyak berinvestasi di industri logam. Jika pada 2017 Iran masih menempati posisi ke-17 dalam daftar negara produsen besi terbesar versi Asosiasi Besi Dunia (WSA), setahun kemudian peringkatnya melompat ke sepuluh besar.

Seperti dilansir Teheran Times, Asosiasi Produsen Besi Iran (ISPA) Agustus 2020 lalu mengklaim punya kapasitas ekspor besi sebanyak 15 juta ton per tahun. Saat ini pun kapasitas produksi di dalam negeri sudah menyentuh angka 30 juta ton. Penjualan separuh dari hasil produksi nasional bisa menghasilkan tujuh miliar dolar AS atau sekitar Rp 98 triliun untuk kas negara, klaim ISPA.

Pada Mei 2019, AS menerapkan embargo ekspor bagi industri logam Iran, yang diklaim mampu memangkas 10 persen dari nilai ekspor tahunan. Juni silam, Kemenkeu di Washington menjatuhkan sanksi tambahan yang juga membidik sektor logam Iran.

Sanksi kali ini termasuk pembekuan aset di wilayah AS, dan mengancam sanksi bagi perusahaan yang berbisnis dengan perusahaan Iran terkait. [AP/Reuters]

Back to top button