Seorang Tahanan Polres Bojonegoro Menikah di Tanggal Cantik 20-02-2020
BOJONEGORO-Tanggal cantik 20-02-2020, nampaknya menjadi idaman banyak pasangan muda untuk dijadikan hari yang istimewa dalam melangsungkan akad nikah. Demikian juga rencana AE, (20) warga Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, yang saat ini tengah meringkuk di ruang tahanan Polres Bojonegoro.
Niat AE untuk menikahi pujaan hatinya ER, (21), warga Kecamatan Sugihwaras pada tanggal cantik itu tidak pupus meski AE saat ini tengah menjalani proses hukum di Polres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, menjelaskan bahwa pihaknya memfasilitasi kegiatan akad nikah yang digelar di Polres Bojonegoro tersebut sesuai permintaan dari tersangka.
“Kami jajaran Polres Bojonegoro memfasilitasi keinginan yang menjadi hak dari saudara kita yang sedang berhadapan dengan hukum tersebut,” kata Budi.
AE dan ER akhirnya dipertemukan di Masjid Al-Ikhlas Polres Bojonegoro, pada hari Kamis, (20/02/2020) pukul 09.00 WIB untuk melangsungkan pernikahan atau akad nikah. Keduanya kemudian sah menjadi pasangan suami istri dengan pengawalan dan pengamanan dari petugas Kepolisian.
Prosesi akad nikah dipimpin oleh penghulu atau pejabat dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sugihwaras, Ali Musthofa, disaksikan oleh saksi dari kedua mempelai.
Budi bahkan menyempatkan diri hadir menyaksikan prosesi pernikahan bersama sejumlah pejabat utama Polres Bojonegoro sejumlah kerabat dari kedua mempelai.
Budi menjelaskan, bahwa tersangka AE, (20) saat ini sedang menjalani penahanan di Mapolres Bojonegoro karena kasus curas.
“Perkaranya saat ini ditangani oleh penyidik dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro,”.
AE yang ditemui usai melangsungkan pernikahan Nampak berseri-seri dan lega karena dapat melaksanakan pernikahan sesuai dengan tanggal yang diidamkan.
“Saya juga tidak menyangka bakal menikah dengan kondisi seperti ini. Gara-gara perilaku saya jadi seperti ini, tapi tetap harus saya syukuri karena diberi kesempatan untuk menikah,”.
(tvl)