Setelah Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat ‘Runtuh’, Kini Giliran King of The King
Belum genap sebulan setelah Kopolisian menangkap sejumlah petinggi kerajaan fiktif, seperti Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire. Kini terkuak lagi kerajaan baru bernama King of The King, yang mengklaim dapat melunasi utang Indonesia, sebab memiliki kekayaan Rp120 triliun hingga Rp60 ribu triliun.
Karena dianggap meresahkan, Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur akhirnya menangkap petinggi King of The King di wilayah itu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penipuan karena meminta setoran dari pengikutnya, dengan iming-iming miliaran rupiah.
“Kita tetapkan tersangka dua orang, inisial BU dan Z,” ujar Kapolres Kutai Timur, AKBP Indras Budi Purnomo, di Kutai Timur, Kamis (30/1/2020).
Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah beredar foto spanduk ucapan selamat datang kepada “Mr Dony Pedro” yang disebut sebagai Presiden King of The King.
“Bermula dari spanduk akan ada kedatangan raja di 5 titik kota Sangatta. Karena meresahkan masyarakat, saya perintahkn Kasat Reskrim dan Kasat Intel membentuk tim,” katanya.
Jaringan King of The King di Kutai Timur diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD). Dalam aksinya, kedua petinggi IMD tersebut memiliki peran yang sama.
“Tersangka Z dan BU perannya sama, yaitu sebagai ketua IMD Kaltim, kemudian merekrut anggota baru dan simpatisan baru di wilayah Kutim dan Kaltim,” kata dia.
“Mereka kemudian menerima uang pendaftaran simpatisan dan anggota baru dan mengirim uang ke Mr DP,” Indras menambahkan.
Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ferry Putra Samodra, menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, petugas mengamankan lima buah spanduk yang disebar oleh petinggi daerah King of The King di Sangatta Utara dan Selatan. Spanduk ini bertuliskan:
“Bismillah, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Selamat Datang Presiden King of King-Presiden UBS-Presiden PBB Mr.Dony Pedro, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Pembukaan Aset Amanah Allah SWT yang Agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020.”
“Kesejahteraan seluruh Rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke, Mr. Dony Pedro Melunasi Hutang Indonesia, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”
Ia berharap, masyarakat tak termakan rayuan kelompok itu, yang mengidam-idamkan uang tersimpan di sejumlah bank dunia, seperti Union Bank of Switzerland (UBS), Bank Indonesia, hingga Bank Negara Indonesia (BNI).
Dari keterangan yang didapat, King of The King mengklaim dapat membayar utang Indonesia sebesar Rp5 triliun, sebab Mr Dony Pedro mempunyai simpanan sebesar Rp120 triliun. Selain itu, memiliki kekayaan yang berasal dari aset yang diturunkan Presiden Soekarno, kepada King of The King senilai Rp60 ribu triliun.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terdapat 20 orang pengikut IMD di Kutai Timur. Sementara total di Kaltim sebanyak 93 orang pengikut. [Fan]