Singapura Pernah Digegerkan Hasil Lab Pasien Covid-19 Positif Palsu
Kasus ini membuktikan bahwa uji Covid dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tingkat keakuratannya juga bisa keliru.
JERNIH-Pemerintah Singapura mulai melonggarkan aturan, setelah pemerintah menilai penyebaran Covid-19 cukup stabil. Mulai 3 Oktober mendatang tempat ibadah dibuka untuk ibadah dengan jumlah maksimal hadir 100 orang.
Sebelumnya hanya 50 orang yang diperbolehkan ikut ibadah. Menteri Kesehatan Gan Kim Yong menyebut, kegiatan ibadah sangat penting bagi banyak warga Singapura.
Demikian juga untuk acara pernikahan berlaku hal yang sama dimana awalnya tamu hadir maksimum 50 orang, kini menjadi 100 orang.
The Straits Times melaporkan Rabu malam (23/9/2020), Kementerian Pemuda, Komunitas, dan Kebudayaan (MCCY) berencana meningkatkan jumlah hadir pada acara pernikahan dan ibadah agama menjadi maksimum 250 orang. Uji coba akan dilakukan dalam waktu dekat.
Meskipun demikian, kementerian akan tetap waspada dan berhati-hati karena di Negara-negara lain mulai muncul klaster Covid-19 yang berasal dari rumah ibadah dan klaster undangan pernikahan.
Sebelumnya Singapura digegerkan temuan hasil test seorang pasien Covid-19 yang disebut sebagai kasus positif palsu. Kasus ini juga membuktikan bahwa uji Covid dengan metode PCR tingkat keakuratannya juga bisa keliru.
Temuan kasus positif palsu tersebut berasal dari seorang pasien yang awal test PCR dinyatakan positif, namun setelah dilakukan tes ulang sebanyak dua kali ternyata negatif, sehingga harus diralat dan disebut negatif.
Dilansir The Straits Times, Rabu (16/9/2020), Kementerian Kesehatan Singapura telah menghapus satu kasus pasien positif yang diidentifikasi sebagai Kasus 57.107.
Penghapusan tersebut dilakukan setelah pasien tersebut dites dua kali dengan hasil negatif setelah hasil tes awal dinyatakan positif. Atas temuan tersebut Kemenkes Singapura mengatakan hasil investigasi yang dilakukan para ahli laboratorium dan panel ahli menilai bahwa hasil tes pertamanya adalah positif palsu.
“Kementerian menambahkan bahwa semua tindakan kesehatan masyarakat yang diperlukan telah diambil lebih awal dan baik pasien maupun kontaknya tidak terpapar risiko infeksi karena klasifikasi awal,” kata Kemenkes.
Data terakhir jumlah penderita Covid-19 di Singapura tercatat 57.639 pasien dengan angka kesembuhan 99,37 persen atau sebanyak 57.276 pasien telah sembuh total.
Kini tersisa 36 pasien atau 0,06 persen yang masih dirawat di rumah sakit dan 285 pasien atau 0,49 persen tengah menjalani pemulihan di sejumlah fasilitas penyembuhan. (tvl)