Tersangka Bongkar Makam Jenazah Korban Covid untuk Dipindah ke Makam Keluarga
Keenam pelaku masih kerabat jenazah korban Covid yang diberi amanah keluarga untuk memindahkan jenazah tersebut.
JERNIH-Enam orang pelaku pembongkaran makam dan pengambilan empat jenazah korban Coronavirus Disease (Covid-19) di pemakaman umum Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan, diamankan Polres ParePare.
“Pelaku sudah diamankan Polres Parepare. Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam.” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, pada Minggu (14/3/2021).
Kejadian ini terungkap dari laporan warga yang datang ke areal pemakaman untuk membersihkan makam dan menemukan makam sudah terbongkar. Warga tersebut kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kecamatan pada Kamis (11/3)/2021 dan dilaporkan ke kepolisian dan dilakukan dengan penyelidikan.
“Ada warga hendak membersihkan pemakaman itu, lalu menemukan beberapa makam korban COVID-19 sudah terbongkar serta dalam keadaan berserakan, lalu warga ini melaporkan kejadian itu ke aparat kecamatan, selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib,” kata Camat Bacukiki Saharuddin menjelaskan kronologis awal terungkapnya pembongkaran pemakaman tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap keenam orang tersebut, diketahui bahwa mereka masih bersaudara dengan jasad korban Covid tersebut.
“Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid tersebut,” kata Zulpan menambahkan,
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap keenam pelaku masing-masing berinisial, AK, NA, AAS, A, D dan R untuk menggali motif tindakan mereka membongkar makam saudara mereka yang telah dimakamkan sebagai korban kasus Covid. Polisi juga tengah mencari bukti untuk kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, beberapa pelaku menyampaikan alasan pembongkaran kuburan karena mendapat amanah pihak keluarga dan orang tuan korban Covid-19 yang sudah dikubur dipindahkan ke pekuburan keluarga.
Para pelaku juga berdalih jika ada keluarga mereka yang meninggal selalu dikuburkan di pemakaman keluarganya.
Sementara beberapa pelaku lainnya menyebut bahwa mereka memimpikan korban minta untuk dipindahkan ke tempat pemakaman lainnya.
“Ada juga pelaku mimpi diminta jenazahnya (korban COVID-19) dipindahkan,” kata Zulfan menerangkan beberapa alasan yang disampaikan pelaku.
Dengan beberapa pertimbangan dan alasan itulah mereka merasa mendapat amanah untuk membongkar makam, untuk selanjutnya membawa kemudian menguburkan jenazahnya ke tempat pekuburan lain.
Keenam pelaku yang telah diamankan Sat Reskrim Polres Parepare, mempunyai peran berbeda dalam pembongkaran makam tersebut, mereka ada yang berperan mencangkul dengan menggali kuburan, dan lainnya turun mengambil jasad korban corona itu setelah dipastikan itu adalah jasad keluarganya. (tvl)