Tito Bakal Sanksi Ormas yang Keluar dari Empat Batasan Ini
JAKARTA – Mendirikan organisasi masyarakat (ormas), rupanya tak serta merta jadi, namun harus tunduk pada aturan yang berlaku. Selain itu, mengetahui dan menerapkan empat batasan penting, seperti yang disebutkan Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian.
Empat batasan yang dimaksud yakni, pertama, harus menghargai hak asasi orang lain. Kedua, menjaga ketertiban umum. Ketiga, menjaga etika dan moral. Keempat menjaga keamanan nasional yaitu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam konteks Indonesia menjaga NKRI.
“Itu (empat) yang jadi batasannya,” ujarnya di Jakarta. Senin (25/11/2019).
Menurutnya, daya kritis sebuah Ormas harus tetap dijaga. Walau begitu, komunikasi terus dibangun antara aktor state dan non state.
Kuncinya, tambah Tito, empat batasan tersebut harus tetap diterapkan, jika tidak pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi pencabutan izin hingga pidana.
“Jika keluar dari empat batasan di atas, akan ada sanksi. (Berupa) pencabutan izin hingga sanksi pidana, ” ujar dia.
Ia menjelaskan, Ormas merupakan penyeimbang atas dominasi negara. Selain itu, juga hadir untuk melawan sistem otoritarian. Meski demikian, negara Ormas dituntut mampu berinovasi dalam berkolaborasi dengan pemerintah.
“Negara tetap memerlukan check and balances dari ormas. Memberikan kritik ke pemerintah dan menjadi kelompok penekan,” katanya. [Fan]