Tolak Perpanjangan Jabatan Presiden Tapi JokPro Ingin Jokowi Tiga Periode
Dalam waktu dekat, JokPro akan menggelar deklarasi nasional berupa pemberian dukungan terhadap pasangan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024. Sehari setelah itu, kelompok ini akan langsung mengajukan gagasan amandemen UUD 1945 ke pimpinan MPR di Senayan.
JERNIH-Relawan Jokowi-Prabowo (JokPro) yang digadang-gadang bakal maju menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024 nanti, memang menolak usulan penundaan Pemilu seperti yang digagas Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Namun pada bagian lain, mereka usul amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 tetap bisa dilakukan agar jagoannya bisa menjabat Presiden tiga periode.
Tentu saja, jagoannya itu adalan Jokowi yang kini masih berkuasa sebagai orang nomor satu di republik ini dan nanti akan menggandeng Prabowo Subianto sebagai Wakil Presidennya.
“Pada prinsipnya Jokpro 2024 menolak dengan tegas penundaan pemilu 2024 karena penundaan pemilu 2024 sama dengan merampas hak politik rakyat. Kami akan terus mendorong Pak Jokowi tiga periode berpasangan dengan Prabowo Subianto melalui pemilu 2024 dengan didahului amandemen konstitusi mengenai masa jabatan presiden yang semula 2 periode menjadi 3 periode,” kata Sekjen JokPro Timothy Ivan Triyono.
Memang, tak ada satu pun lembaga negara yang bisa melakukan penundaan Pemilu termasuk memperpanjang masa jabatan Presiden melalui ditundanya pesta demokrasi itu. Namun jika mengamandemen UUD 1945 agar Jokowi bisa tiga periode, masih bisa dilakukan. Apalagi masyarakat ingin menyalurkan aspirasi lewat pesta demokrasi lima tahunan.
Makanya, Timothy mendorong amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden agar Jokowi dapat menjabat tiga periode berlandaskan mandat langsung dari masyarakat lewat pemilu.
“Yang bisa memberikan mandat itu ya rakyat. Untuk memperbarui mandat itu, maka harus dilakukan pemilu. Itu harus rakyat yang memilih dalam pemilu,” kata dia.
Dalam waktu dekat, JokPro akan menggelar deklarasi nasional berupa pemberian dukungan terhadap pasangan Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024. Sehari setelah itu, kelompok ini akan langsung mengajukan gagasan amandemen UUD 1945 ke pimpinan MPR di Senayan.
“Kami berharap dengan adanya aspirasi yang dibawa, MPR bisa segera melaksanakan amendemen konstitusi mengenai periodisasi jabatan presiden yang semula 2 periode menjadi 3 periode,” ujar Timothy.[]
Mulanya, wacana penundaan Pemilu 2024 dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Dukungan itu kemudian disusul oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Beberapa partai lain sudah menolak usulan itu secara tegas seperti PDI Perjuangan, PKS, Demokrat, Gerindra dan NasDem.