Crispy

Usai Serangan London Bridge, Inggris Langsung Perketat UU Terorisme

LONDON—Di Inggris, para pelaku teror akan menghabiskan lebih banyak waktu di penjara, selain akan dipantau lebih dekat sebagai bagian dari undang-undang baru terorisme di negara itu. Undang-undang yang lebih represif itu menurut pemerintah Inggris akan diperkenalkan dalam beberapa pekan ke depan.

Media massa Inggris, BBC, melaporkan, pembebasan awal secara otomatis dari penjara—sebagaimana lazimnya para napi, akan dihapuskan bagi terpidana pelaku teror. Sementara, hukuman penjara minimum 14 tahun untuk kejahatan berat akan segera diumumkan.

Downing Street 10 London, tempat pemerintah Inggris berkantor, mengatakan, Rancangan Undang-undang (RUU) Terorisme akan diajukan ke Parlemen pada pertengahan Maret mendatang.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel, berkata kepada BBC, pemerintah telah menghadapi “kebenaran yang sulit” sejak serangan yang terjadi di London. Usman Khan yang merupakan terpidana pelaku teror telah memiliki izin dari penjara ketika dia menikam Saskia Jones dan Jack Merritt hingga mati di aula Fishmongers dekat London Bridge, pada 29 November tahun lalu.

Usman Khan sendiri telah dibebaskan dari penjara dengan surat izin khusus pada 2018, di mana dia hanya menjalani setengah dari hukumannya, yaitu 16 tahun karena kejahatan terorisme. Setelah serangan yang terjadi pada November, pemerintah segera melakukan peninjauan mendesak atas kondisi lisensi kepada 74 pelaku teror yang telah dibebaskan lebih awal dari masa tahanan mereka di penjara.

Pada Selasa 21 Januari ini pemerintah juga akan meluncurkan peninjauan yang dipimpin Jonathan Hall QC, dengan menggunakan cara sebagaimana agen polisi melakukan investigasi masa percobaan, memantau dan mengelola pelaku teror.

Para menteri juga ingin memperkenalkan tes pendeteksi kebohongan, yang mana saat ini hanya digunakan untuk para predator seks. Tes pendeteksi kebohongan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pertimbangan petugas percobaan saat menangani teroris yang dibebaskan.

RUU Anti-Terorisme yang disebut-sebut akan memastikan orang-orang yang dihukum karena pelanggaran serius, seperti mempersiapkan aksi terorisme atau mengarahkan organisasi teroris, untuk setidaknya dikurung di penjara selama 14 tahun.  Saat ini Inggris menegaskan tidak ada istilah minimum untuk pelanggaran tersebut.

Kantor Perdana Menteri juga mengungkapkan akan meningkatkan dana polisi anti- teror sebesar £90 juta pada tahun depan, yang dari tahun ini kira-kira mengalami kenaikan 10 persen.

Sebagaimana ditulis BBC, berikut merupakan langkah-langkah lain yang dijanjikan Kantor Perdana Menteri:

-Menggandakan jumlah petugas masa percobaan kontra-terorisme

-Meningkatkan jumlah psikolog dan seorang spesialis yang bekerja untuk menderadikalisasi pelanggar

-Meningkatkan jumlah tempat di asrama percobaan untuk membantu polisi memantau pelanggar pada minggu-minggu pertama mereka setelah dibebaskan dari penjara

-Investasikan £500.000 dan kaji dukungan untuk korban terorisme

Priti Patel mengatakan, serangan teror yang tidak masuk akal pada November telah menghadapkan mereka pada beberapa kebenaran yang sulit tentang bagaimana mereka menangani para pelaku teror.

“Hari ini kami memenuhi janji-janji itu, memberikan polisi dan para petugas masa percobaan sumber daya yang mereka butuhkan guna menyelidiki dan melacak para pelanggar. Lantas memberitahukan hukuman yang lebih berat, dan meluncurkan ulasan utama tentang bagaimana pelanggar dikelola setelah dilepaskan,”kata dia.

Seperti ditulis  BBC, meskipun Neil Basu yang merupakan kepala polisi anti terorisme menyambut baik langkah-langkah tambahan itu, dia mengatakan permintaan untuk pekerjaan anti-teror telah meningkat sebesar 30-an persen dalam tiga tahun ini. Karena itu ia menegaskan program anti-radikalisasi sebenarnya adalah “harapan terbaik” untuk mengurangi ancaman teror dalam jangka panjang di negara itu. [BBC]

Back to top button