Viral TNI AD Ribut Dengan Petani, Ini Kata Kodam I/BB Medan
“Tidak ada korban baik dari pihak masyarakat penggarap maupun personel dan pasukan yang bertugas,” tegasnya.
JERNIH- Terkait video keributan antara pesonel TNI AD dengan petani di Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, yang viral di media sosial pada Selasa (4/1), Kodam I/BB Medan angkat bicara.
Letkol Caj Wendrizal Sekum Puspopar A BB pada Rabu (5/1) mengatakan, pihaknya hendak memasang plang pemberitahuan bahwa lahan tersebut merupakan milik Kodam I/BB berdasar keputusan Mahkamah Agung.
Wendrizal menyebutkan, sekitar pukul 07:15 WIB, seperti diberitakan TribunNews, dia memimpin personel Puskopar dan Yonzipur I/DD untuk melaksanakan apel. Kemudian, pasukannya tiba di lokasi sekitar pukul 09:30 dan langsung menuju ke titik rencana pemasangan plang di sebelah timur lahan.
Selanjutnya, kegiatan pemasangan plang tak berjalan lantaran para penggarap lahan tak mengizinkan. Saat itu, warga yang ada di lokasi cukup ramai. Demi menghindari kericuhan, personel TNI AD pun mengurungkan niat memasang plang di sebelah timur lahan dan bergeser ke titik barat yang berbatasan dengan jalan sal dan tali air. Di titik inilah plang berhasil dipasang.
“Sekitar 10.30 WIB massa semakin ramai dan sebagian besar ibu dan orang tua yang memprovokasi pasukan terpancing untuk melakukan pemukulan atau tindakan kekerasan,” kata Wendrizal.
Pukul 11.30 WIB pasukannya mulai istirahat. Ketika itulah, warga menghadang jalan dengan batu dan kayu di depan truk Yonzipur I/DD. Lantaran pemasangan plang di titik selatan dan timur tak berhasil dilaksanakan, maka personil TNI AD pun diperintahkan meninggalkan lokasi.
Sayangnya, dua unit truk mobil Yonzipur I/DD di titik timur tidak bisa meninggalkan kawasan itu. Pasalnya jalan telah diblokir penggarap dengan kayu, batu, dan massa berkerumun.
Warga pun meminta agar plang yang sudah dipasang dicabut. Dalam kondisi tersebut, Wendrizal bilang pihaknya menawarkan beberapa solusi. Pertama, warga mencabut sendiri plang yang sudah dipasang namun ditolak. Kedua, Puskop Kartika A BB akan mencabut pplang kepemilikan HGU dengan syarat penggarap juga mencabut plang yang telah didirikan.
Namun, tak ada kesepakatan di antara kedua belah pihak dan Wendrizal bilang, warga mulai anarkis dengan melempari personil TNI AD dengan lumpur. Oknum warga yang dianggap sebagai provokator pun dikejar. Massa pun berhamburan dan personel tentara meninggalkan lokasi.
“Tidak ada korban baik dari pihak masyarakat penggarap maupun personel dan pasukan yang bertugas,” tegasnya.[]