Wabah Corona Hambat Pilkada Serentak 2020?
JAKARTA – Penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 secara serentak tinggal beberapa bulan lagi. Namun penyebaran virus corona alias Covid-19 membuat sejumlah pihak menekan pemerintah untuk mengantisipasi hal tersebut. Sehingga tak mengganggu tahapan Pilkada yang sudah dimulai.
“Kalau Indonesia tidak mengantisipasi, Pilkada itu 2020 lho, itu bisa-bisa ditunda,” ujar Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid di Jakarta, Senin (8/3/2020).
Ia mengatakan, masyarakat bakal takut menyalurkan suara saat pemungutan suara secara langsung karena tak ingin tertular virus Corona. Karena itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak panik berlebihan.
“Kepanikan lebih dari penyakit itu sendiri. Jangan sudah kena penyakit, tambah sakit lagi,” kata dia.
Sementara Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU}, Evi Novida Ginting Manik, mengaku hingga kini belum terdapat kendala ataupun hambatan atas tahapan Pilkada dengan adanya wabah virus tersebut.
“Sampai saat ini belum ada (kendala),” katanya.
Senada dengan itu, Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna, berharap wabah covid-19 yang terjadi di Depok atas dua orang yang positif corona, tidak mempengaruhi tahapan Pilkada yang sedang berjalan.
“Kami sangat berharap, adanya kasus virus Corona ini tidak mempengaruhi tahapan Pilkada Depok 2020 yang sedang kita helat dan pencoblosan pada 23 September 2020,” ujar dia.
Sampai saat ini KPU menyebut wabah covid-19 belum mempengaruhi jalannya tahapan Pilkada 2020, termasuk Depok. Oleh karena itu, KPU menilai belum perlu dilakukan tindakan-tindakan perubahan tahapan Pilkada Serentak 2020, termasuk yang melibatkan massa, seperti kampanye.
Sekadar diketahui, sebanyak 270 daerah bakal melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak 2020. Sementara hingga kiini sebanyak enam orang warga dinyatakan positif terpapar virus korona. [Fan]