CrispyVeritas

Wartawan & Staf KLH Dikeroyok di Serang, Greenpress: “Serangan Terhadap Penegakan Hukum Lingkungan”

Peristiwa terjadi Kamis (21/8) lalu, saat tim KLH bersama sejumlah jurnalis melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya. Ketika hendak mengambil gambar di lokasi, rombongan dihalangi petugas keamanan dan beberapa orang berseragam aparat. Ketegangan meningkat, berujung pada aksi kekerasan. Sejumlah wartawan ditarik, dipukul, dan kamera mereka dirampas. Staf KLH yang mendampingi juga tak luput dari sasaran.

JERNIH– Kasus pengeroyokan terhadap delapan wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di kawasan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Serang, Banten, memicu kecaman luas. Greenpress Indonesia menilai insiden itu sebagai serangan terhadap demokrasi dan upaya penegakan hukum lingkungan.

Peristiwa terjadi Kamis (21/8) lalu, saat tim KLH bersama sejumlah jurnalis melakukan inspeksi mendadak terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya. Ketika hendak mengambil gambar di lokasi, rombongan dihalangi petugas keamanan dan beberapa orang berseragam aparat. Ketegangan meningkat, berujung pada aksi kekerasan.

Sejumlah wartawan ditarik, dipukul, dan kamera mereka dirampas. Staf KLH yang mendampingi juga tak luput dari sasaran. “Pemukulan terhadap wartawan dan staf KLH adalah serangan terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Kekerasan ini menunjukkan masih adanya praktik brutal untuk membungkam suara kritis terhadap kerusakan lingkungan. Negara tidak boleh membiarkan hal ini, pelaku harus diadili,” kata Direktur Greenpress Indonesia, Igg Maha Adi, Jumat (22/8).

Sekretaris Jenderal Greenpress, Marwan Aziz, menyebut insiden itu bentuk kriminalisasi terhadap upaya penegakan hukum lingkungan. “Jika jurnalis dan aparat negara saja diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat yang berjuang melawan pencemaran di lingkungannya? Aparat kepolisian wajib serius menangani kasus ini tanpa tebang pilih,” ujar Marwan.

Greenpress merilis lima sikap resmi:

-Mengutuk keras kekerasan terhadap wartawan dan staf KLH.

-Mendesak penegak hukum mengusut tuntas pelaku, baik aparat maupun pihak perusahaan.

-Mengingatkan perusahaan agar menghormati kerja jurnalistik dan penegakan hukum lingkungan.

-Mendorong solidaritas pers nasional dan masyarakat sipil mengawal kasus ini.

-Menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis lingkungan di Indonesia.

Greenpress menegaskan komitmennya membela kebebasan pers, melindungi pejuang lingkungan, dan melawan segala bentuk intimidasi serta kekerasan. Mereka mendesak kepolisian bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang dan hak publik atas informasi tetap terjaga. [ ]

Back to top button