Kembali ke ‘Azimuth’, Syarikat Islam Istiqamah Tegakkan Ekonomi Umat
Kegagalan Reformasi 1998 mengatasi persoalan ekonomi justru karena resep yang digunakan memang salah. Yang dilakukan, kata Hamdan, bukan berupaya membangun demokrasi ekonomi, melainkan hanya memulihkan ekonomi. “Itu dua hal yang berbeda jauh. Memulihkan ekonomi itu bisa dilakukan dengan hanya mengundang investor sebanyak-banyaknya,” kata dia. Apalagi manakala ‘warisan’ kebijakan yang ditinggalkan Presiden Habibie-Adi Sasono untuk menaikkan harkat ekonomi kelompok bawah, ditinggalkan begitu saja tanpa tindak lanjut.
JERNIH—Ketimpangan dan ketidakadilan dalam realitas perekonomian Indonesia saat ini, memantik kepedulian jajaran Laznah Tanfidziyah (Dewan Pimpinan Pusat) Syarikat Islam (SI). Untuk itu, organisasi massa Islam yang lahir pada 1905 ini, sejak kepengurusan Hamdan Zoelva 2015 lalu bertekad untuk kembali menegakkan ekonomi umat melalui gerakan dakwah ekonomi. Sebagaimana diketahui, alasan keberadaan (raison d’etre) munculnya Sarekat Islam pada 1905 pun karena ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Menjelang pelantikan pengurus Laznah Tanfidziyah yang rencananya digelar 24 Maret mendatang, komitmen untuk kembali ke khittah SI itu kembali digaungkan. Di internal SI sendiri, kesadaran untuk kembali kepada tujuan organisasi, yakni menaikkan harkat pengusaha pribumi serta mencapai keadilan ekonomi tersebut dikenal dengan terma tak resmi, ‘kembali ke azimuth’.
Menurut Ketua Umum SI, Hamdan Zoelva, gerak perekonomian Indonesia saat ini sejatinya melenceng dari cita-cita para pembangun negeri (founding fathers). “Kita ini merdeka untuk memperbaiki dan memulihkan keadilan, khususnya keadilan ekonomi,” kata Hamdan kepada Jernih.co, belum lama ini. Itu sebabnya, kata dia, demokrasi ekonomi adalah hal pertama yang ingin dibangun dwi tunggal, Soekarno-Hatta.
“Sejak awal, Bung Karno, lebih fokus lagi Bung Hatta, tidak ingin menerima demokrasi, tapi ekonominya berdasarkan kapotalisme,” kata Hamdan.Menurut Hamdan, Soekarno-Hatta meyakini, demokrasi dengan kapitalisme hanya akan melanggengkan kekuasaan kaum kapitalis. “Sehingga memang bukan itu tujuan kita merdeka,” kata dia.
Keduanya lalu memperkenalkan demokrasi ekonomi, yakni ekonomi yang berdasar atas asas kekeluargaan, atau ekonomi kerakyatan yang demokratis. Parahnya, “Ini yang sekian lama kita lalaikan,” kata Hamdan.
Hamdan menunjuk persoalan dasar yang pada akhirnya melahirkan Reformasi 1998. “Bangsa kita sejak tidak memililiki kemandirian ekonomi, sementara di dalam, perekonomiannya sangat timpang. Ekonomi sangat dikuasai sekelompok kecil konglomerat. Jadi, manakala ekonomi para konglomerat ini goncang, gonjang-ganjinglah negara.”
Yang memilukan, Hamdan melihat bangsa ini pun tidak cakap mengambil pelajaran, bahkan dari pengalaman dirinya sendiri. “Reformasi tidak membuat struktur perekonomian berubah. Tetap saja terjadidominasi ekonomi oleh sekelompok kecil orang, bahkan kondisinya lebih parah,” kata dia.
Dominasi ekonomi tersebut membuat kaki perekonomian Indonesia sangat rapuh. Yang mengerikan, justru yang lemah dan melata di bawah itu adalah kalangan umat, sementara yang di atas, besar dan dominan, benar-benar bukan dari kalangan umat Islam. “Lihat saja,” kata dia, “Dari 10 orang terkaya di Indonesia itu, hanya satu orang Islam. Itu tak bagus buat bangsa dan negara ini.”
Manakala bahkan Malaysia sudah mulai bisa mengendalikan ketimpangan tersebut dengan memajukan pengusaha pribumi, kondisi di Indonesia, kata Hamdan, justru kian jauh dari harapan dan cita-cita bangsa saat berdiri.
Hamdan melihat, kegagalan Reformasi 1998 mengatasi persoalan ekonomi justru karena resep yang digunakan memang salah. Yang dilakukan, kata Hamdan, bukan berupaya membangun demokrasi ekonomi, melainkan hanya memulihkan ekonomi. “Itu dua hal yang berbeda jauh. Memulihkan ekonomi itu bisa dilakukan dengan hanya mengundang investor untuk sebanyak-banyaknya datang,” kata dia.
Apalagi manakala ‘warisan’ kebijakan yang ditinggalkan Presiden Habibie-Adi Sasono untukmenaikkan harkat ekonomi kelompok bawah, ditinggalkan begitu saja tanpa tindak lanjut. “Justru yang terjadi hanya penjualan asset-aset kepada asing, serta belakangan para pengusaha hitam yang terkait BLBI–yang sebelumnya pada kabur—red Jernih–pun kembali datang, membeli lagi aset-aset itu, seringkali dengan harga murah. Ketika mereka kembali kuat, dominasi pun terulang,” kata Hamdan.
Hamdan mengakui, Reformasi memungkinkan terbitnya beberapa kebijakan yang sepintas lalu menerbitkan harapan berlalunya dominasi. Misalnya, terbitnya UU Monopoli serta berdirinya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Tapi semua itu perspektifnya dari cara pandang liberal. Kenapa di AS memerlukan UU Antimonopoli? Karena mereka liberal dan sangat bebas,” kata Hamdan.
Seharusnya, kata Hamdan, cara pandangnya tidak seperti itu. “Karena falsafah kita berbeda, seharusnya dari sisi kebijakan awal, yang diatur itu sedemikian rupa sehingga orang tidak bebas. Itu yang justru harus dibangun. UU Antimonopoli diperlukan AS untuk menghadapi falsafah indvidualisme dan ekonomi pasar. Di sini, yang diperlukan lain.”
Hamdan melihat, yang paling penting justru dalam penguasaan ekonomi yang dominan oleh segelintir oang itulah yang harus dibatasi. “Dibatasi bagaimana? Jangan biarkan orang memang menguasai ekonomi dari hulu sampai hilir. Dibatasi dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar lips service. Di banyak negara, konglomerasi yang menguasai seluruh sector, dari keuangan, perbankan, pertanian, peternakan, perkebunan, dan seterusnya, itu sudah tak ada lagi.”
Hamdan menunjuk kondisi saat ini tak banyak berbeda dengan manakala KH Samanhudi dkk mendirikan SI dan Sarekat Dagang Islam. “Saat itu ada ketimpangan yang memang disengaja dari sisi perdagangan, sosial serta politik. Ada disparitas yang sangat tinggi antara orangs Belanda, para pedagang Tionghoa dan kalangan Timur Asing, dan usahawan bangsa kita di berada di kasta bawah,” kata Hamdan.
Dengan kondisi bangsa yang dalam proporsi perekonomian tak banyak beranjak dari abad lalu tersebut, SI merasa harus mengambil pelajaran dari sejarah. “Itu dasarnya yang membuat kami merasa bahwa SI harus kembali ke dakwah ekonomi dan menegakkan keadilan ekonomi di masyarakat,” kata Hamdan.
Caranya, SI yakin harusmembangun gerakan di bawah, yakni membangun gerakan penyadaran di bawah. Cara itu dilakukan SI, pertama dengan membangun kesadaran, sebagai hal paling pokok. “Setelah itu kita semua harus membimbing dan membangun kemampuan, serta melakukan pencerahan,” kata dia. Semua itu diakui Hamdan membutuhkan waktu. “Tetapi kalau tidak dilakukan, kita semua sudah bisa melihat kira-kira seperti apa kondisi sosial-ekonomi, serta social-politik ke depan,” kata dia.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu yakin, prosesnya akan panjang. Tetapi kalau semua itu harus melalui sebuah—katakanlah—revolusi, harga sosialnya sangat besar.
“Dan itu disadari oleh sebagian pengusaha golongan atas itu. Mereka khawatir kalau ini dibiarkan, ke depan yang kita petik sama-sama hanyalah persoalan. Jadi harus segera diubah, dengan pembangunan kelompok ekonomi bawah,” kata dia.
Dengan kata lain, fokus SI ke depan adalah membentuk kelas menengah. Caranya dengan menumbuhkan jiwa wira usaha, yang pada saatnya akan menaikkan proporsi kelas menengah. “Itu otomatis. Semakin tinggi kelompok wira usaha, kelompok menengah akan makin besar. Saat ini kelas menengah kita hanya 2,6 pesen, sementara Malaysia lima persen, Singapura sekitar delapan persen. Itu harus kita naikkan.”
Banyak yang sudah mulai dilakukan SI, termasuk misalnya melakukan pelatihan dalam kegiatan “Sekolah Saudagar SI” yang dilakukan di berbagai kota.
Hamdan sendiri selama lima tahun pertama gerakan tersebut mengakui bahwa membawa kesadaran itu tidaklah mudah. Hambatannya, kata dia, saat umat harus dibangunkan dan jadi sadar, banyak umat yang terlalu sangat tertarik urusan politik sesaat. “Mereka reaktif untuk soal politik. Tapi memikirkan urusan jangka panjang, mengajaknya tidaklah mudah.”
Saat ditanya seberapa mungkin membalik kondisi sementara akar-akar persoalan sudah menjalar dan berjalin kelindan dengan kuat, Hamdan optimistis hal itu bisa dilakukan. Ia percaya, data orang-orang super kaya itu bertebar di OJK, di KPPU, meski lembaga-lembaga tersebut relatif tak bisa berbuat apa-apa karena tak memiliki kewenangan untuk itu.
“Jadi harus ada kebijakan dan aturan kuat, sebuah undang-undang yang menghalangi mereka ngelayap kemana-mana dan menggurita. Bikin kebijakan negara yang kuat untuk itu,” kata tokoh yang berlatar belakang pengacara ini. Ia yakin hal itu bisa dilakukan.
“Sebenarnya, perhatian para pemimpin kita saja yang kurang,” kata dia. [ ]