Depth

Lagi, Seorang Penebar Hoaks Dicyduk Polres Kotawaringin Barat

KOBAR-Seorang perempuan warga Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) dijemput anggota Polres Kobar setelah mengunggah informasi tenrkait Wabah Covid-19 yang meresahkan masyarat di media sosial.

Kapolres Kobar AKBP Dharma E. Ginting membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi.

“Ya benar, DM kami amankan ke Polres Kobar karena menyebarkan hoaks,” kata Kapolres, Senin (13/4/2020).

Baca juga: Penyebar Hoak Aksi Pembegalan Di Artha Gading Sudah Ditangkap

Dalam pemeriksaan DM mengaku mendapat informasi dari mulut kemulut dan tidak tau persis benar tidaknya kejadian tersebut. Ia bahkan tanpa mengecek kebenaran informasi, langsung membuat postingan di akun miliknya.

“Informasi yang disampaikan DM di media sosialnya itu tidak benar atau hoaks,”.

Dharma menjelaskan, pelaku seorang ibu rumah tangga. Ia mengunggah informasi hoaks dan meresahkan di akun Facebook pribadinya dengan nama Dessi Maulita. Disamping itu ia juga mengunggah informasi hoaks itu di status insta story whatsappnya.

Baca juga: Polri Terbitkan Arahan Penanganan Kasus Siber Terkait Pandemi Covid-19

“Ia mengunggah tulisan bahwa pasien positif korona di SP3 Sungai Rangit, dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis. Kemudian semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis”.

DM menambah informasi yang oleh Polisi dapat meresahkan yang berbunyi “Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown,” kata Ginting menerangkan isi unggahan DM.

Baca juga: Tersangka Penyebar Hoak Corona 61 Orang, Penimbun Alat Kesehatan 37 Orang

Ginting kemudian mengingatkan kembali kepada masyarakat khususnya warga Kotawaringin Barat agar tidak meniru perbuatan serupa karena dapat memicu timbulnya kepanikan dan keresahan di masyarakat.

“Ingat saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial. Ditengah pandemi Covid-19 ini, mari kita ciptakan situasi yang sejuk dan cek kebenaran informasi yang anda terima pada media yang akurat,”.

Menurut Ginting, pihaknya melakukan pembinaan terhadap DM terkait unggahan yang merresahkan masyarakat itu.

(tvl)

Back to top button