Polisi Sebut Cabut Izin Liga Satu dan Dua Tunggu Perkembangan Pandemi
Kompetisi tersebut rencananya akan digelar mulai bulan Juli mendatang.
JERNIH-Izin penyelenggaraan kompetisi sepakbola Liga satu dan dua hingga saat ini masih berlaku dan sesuai schedule yang telah ditentukan.
Hal tersebut disampaikan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto saat dikonfirmasi, pada Sabtu (19/6/2021).
“Pelaksanaan Liga satu dan dua masih tetap berlaku sesuai dengan schedule yang ada,” kata Imam memberi kepastian keberlangsungan kompetisi bola tersebut, meskipun saat ini kasus aktif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan
Namun untuk pelaksanaan kompetisi yang dijadwalkan bulan juli mendatang, pihaknya masih menunggu perkembangan pandemi Covid-19.
“Kita akan lihat bagaimana perkembangannya dan menunggu arahan dari Kapolri serta Menkes (untuk pencabutan izin). Harapannya semoga Covid-19 ini angkanya dapat menurun dan tidak melonjak lagi,” kata Imam.
Menurut Imam, dirinya masih belum mendapat petunjuk dari pimpinan Polri untuk mencabut izin pelaksanaan pertandingan Liga satu dan dua tersebut, sebab pihak polri masih memantau bagaimana perkembangan kasus Covid-19.
Polri sebelumnya telah menerbitkan izin penyelenggaraan pertandingan Liga satu dan dua. Kompetisi tersebut rencananya akan digelar mulai bulan Juli mendatang.
Pemberian izin pertandingan, langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19, serta BNPB.
“Kami memutuskan dengan beberapa catatan bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi, maka kami memutuskan memberi izin keramaian dengan tetap protokol kesehatan. Pelanggaran prokes berpengaruh terhadap jalannya liga,” kata Listyo pada akhir bulan Mei lalu , pada Senin (31/5/2021).
Namun tanpa diduga, sejak Juni 202, tiap hari angka kasus positif Covid terus bertambah, bahkan pada Jumat ( 18/6/2021) lalu mencapai angka 12.990 kasus.
Kasus positif Covid-19 di Indonesia secara kumulatif, sebanyak 1.963.266 kasus, dimana 1.779.127 kasus dinyatakan sembuh dan 54.043 orang dinyatakan meninggal dunia. (tvl)