Moron

Takut Ancaman Polisi, Belum 24 Jam Komplotan Pembobol Toko Emas Serahkan Diri

JEMBER-Seorang pelaku pembobol toko emas Mulia di Dusun Krajan Desa Jenggawah, Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember yang melakukan aksinya pada Rabu (29/4/2020) secara mengejutkan menyerahkan diri ke Polsek Jenggawah karena ketakutan mendapat tindakantegas Polisi.

Kapolsek Jenggawah AKP Sunarto, menjelaskan bahwa pencuri bernyali kecil ini yang bernama Budiyanto belum sampai 24 jam sudah muncul di depan kantor Polsek Jenggawah pada hari Kamis (30/4/2020) karena ketakutan sejak polisi melakukan ancaman agar pelaku segera menyerahkan diri atau jika tidak, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Dengan demikian pelaku yang sudah berhasil tertangkap semua berjumlah 3 orang, sebelumnya 2 pelaku sudah dicokok petugas saat kedapatan membobol toko emas,” kata Sunarto.

Budiyanto (43) keluar dari persembunyiannya dan memilih menyerahkan diri setelah mendengar ancaman dari Polisi yang akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kriminalitas yang melakukan aksinya ditengah pandemi Covid-19. Dengan diantar Kepala Desa Wonosari, Kecamatan Puger tempat Budiyanto tinggal.

“Ternyata himbauan petugas didengar sampai ke telinga pelaku akhirnya dia merasa ketakutan dan menemui Kepala Desa untuk menyerahkan diri Mapolsek Jengawah,” kata Sunarto.

Menurut Sunarto dalam aksi pembobolan toko emas, Budiyanto berperan sebagai penunjuk jalan sekaligus yang menyekat lokasi sasaran.

Aksi pembobolan toko emas terungkap berkat adanya tehnologi CCTV dan radar sensor gerak yang dipasang pemilik toko emas yang langsung terkoneksi ke HP pemilik toko.

Pemilik toko segera menghubungi Polsek Jenggawah yang segera meluncur ke lokasi dan berhasil membekuk dua orang pelaku yang tengah beraksi. Budiyanto yang waktu itu berperan sebagai penunjuk jalan segera melarikan diri ke kampung.  

Kini Polsek Jenggawah tengah mengembangkan kasus pembobolan toko emas untuk mengetahui kemungkinan adanya tindakan kejahatan yang sama di TKP berbeda.

“Sementara masih dalam penyidikan untuk mengetahui kemungkinan pernah melakukan ditempat lain”

Sunarto berharap para pemilik toko maupun tempat usaha lain melakukan hal yang sama dengan pemilik toko emas yakni memasang CCTV dan sensor gerak karena akan membantu Polisi menjaga kamtibmas di wilayah Jember.

“Akan lebih bagus toko-toko emas dan toko-toko lainya dilngkapi teknologi yang ada. Yang dapat memonitor toko selama 24 jam” kata Sunarto.

Kedua pelaku pembobol toko emas yang sebelumnya telah ditangkap unit Reskrim Polsek Jenggawah, merupakan residivis dengan spesialisasi membobol toko emas.

Zaenal Mar’I (59), warga Dusun Premban, Kelurahan Sumber Keradenan Kecamatan Pakis kabupaten Malang, pernah terlibat pembobolan toko emas di Pekalongan Jawa tengah.

Sedangkan pelaku kedua atas nama Hadi (47), alamat Kelurahan Madiopuro Kecamatan Kedung kandang Kodya Malang, dalam catatan polisi juga diketahui seorang residivis, pelaku curat di Malang.

Ketiganya akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 junto Pasal 363 ayat (1) ke 3, 4,5 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(tvl)

Back to top button