Begini Cara Sterilisasi Tempat Yang Pernah Ada Orang Positif Covid-19
Banyak cara untuk menghentikan penyebaran Covid-19, mulai dari jaga jarak, cuci tangan, pakai masker hingga menyemprotkan cairan disinfektan ke area atau permukaan yang memiliki potensi adanya Covid-19, antara lain handel pintu,
Di Indonesia bahkan penyemprotan disinfektan itu dilakukan di ruang-ruang publik juga tempat ibadah dan pemukiman penduduk. Semua percaya bahwa penyemprotan disinfektan akan membunuh virus tersebut.
Pusat Pengendalian Penyakit dan Pencegahan Amerika Serikat (CDC) mengeluarkan panduan bagi masyarakat agar pelaksanaan pembersihan dan penyemprotan disinfektan dapat mendapatkan hasil optimal dengan menyesuaikan kondisi yang berbeda-beda.
Panduan itu diutamakan untuk penanganan penyemprotan disinfektan pada tempat yang pernah disinggahi atau yang pernah didatangi oleh orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Penanganannya dibedakan menjadi dua, yakni yang disinggahi sesaat dan yang disinggah dalam waktu lama (menginap)
Pertama untuk tempat-tempat yang pernah disinggahi sesaat atau tidak dalam waktu, namun tidak dalam waktu lama atau menginap, seperti sekolah, kantor, dan fasilitas lainnnya, berikut ini cara mensterilkan lokasi sesuai arahan CDC.
– Tutup lokasi tersebut dari akses publik
– Buka pintu dan jendela agar terjadi sirkulasi udara di dalam ruangan
– Biarkan hingga 24 jam baru kemudian bersihkan dan semprot disinfektan
– penyemprotan disinfektan dilakukan pada seluruh permukaan area dan bangunan, ruangan seperti kantor, kamar mandi, area umum, kemudian benda-benda yang ada di areal tersebut termasuk peralatan elektronik, atau benda lain yang disentuh dan digunakan oleh orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kedua tempat yang pernah diinapi orang yang terkonfirmasi positif Covid-19
– Pindahkan orang yang positif Covid-19 tersebut ke tempat lain.
– Kemudian tutup area yang sebelumnya ditinggali oleh orang tersebut agar tidak ada yang masuk
– Buka pintu dan jendela agar terjadi sirkulasi udara
– Tunggu selama 24 jam sebelum dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.
-Penyemprotan disinfektan juga dilakukan pada seluruh permukaan area dan gedung serta benda yang pernah disentuh atau digunakan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
-Jika sebuah tempat disinggahi oleh orang positif Covid-19 sudah lebih dari tujuh hari, maka tidak perlu dilakukan penyemprotan disinfektan, namun cukup lakukan rutinitas pembersihan seperti biasanya. Sebab virus tersebut akan mati tanpa inang dan hanya bertahan hidup tidak lebih dari tujuh hari jika berada diluar inang.
Jika dalam satu rumah terdapat orang orang positif Covid-19 yang sedang melakukan diisolasi mandiri, maka harus sering dilakukan penyemprotan disinfektan pada area yang kerap terjadi interaksi antara orang lain dan orang yang sakit tersebut.
Sedapat mungkin pisahkan penggunaan kamar tidur atau kamar mandi. Biarkan penderita sendiri dan biarkan mereka yang melakukan pembersihan dan penyemprotan.
Bila kamar mandi hanya satu dan dipakai beramai-ramai, maka sebaiknya pasien menggunakan kamar mandi yang terakhir. Setelah pasien keluar kamar mandi dilakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan.
Disarankan agar dalam penyemprotan disinfektan mengenakan pakaian pelindung dan masker plastik sekali pakai. Setelah selesai penyemprotan, petugas diharuskan untuk mencuci tangan dengan bersih.
(tvl)