Oikos

Pakar Kesehatan: Indonesia Sebaiknya Contoh Selandia Baru Larang Warga Beli Rokok

Banyak keluarga yang setelah memprioritaskan beli rokok setelah beli beras sehingga tidak bisa memberikan asupan nutrisi terbaik bagi anak-anaknya.

JERNIH-Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Dr Ede Surya Darmawan SKM MKM meminta Pemerintah Indonesia mencontoh kebijakan pemerintah Selandia Baru yang melarang warganya membeli rokok. Mereka yang dilarang membeli rorok seumur hidp adalah warga kelahiran 2008 dan selanjutnya.

Menurut Ede Surya, rokok memberi banyak dampak kesehatan pada generasi muda. Salah satunya turut berkontribusi terhadap tingginya kasus stunting atau gagal tumbuh.

Para pakar kesehatan itu juga menyarankan aturan serupa Selandia baru diterapkan juga di Indonesia demi melindungi generasi muda, para pakar menyarankan.

.”Jelas rokok ini adalah sebuah praktik korupsi domestik, yang dibiasakan dan menjadi perampok. Mengapa? Karena ternyata rumah tangga di Indonesia itu secara umum setelah membeli makanan utama yaitu beras dan padi-padian, konsumsi kedua adalah rokok,” kata Ede Surya, pada Minggu (12/12/2021) dalam Konferensi pers Komnas Pengendalian Tembakau.

Ede Surya juga menyampaikan temuannya jika banyak rumah tangga di Indonesia yang tidak bisa memberikan asupan nutrisi terbaik bagi anak-anak karena tingginya konsumsi rokok di rumah tangga tersebut.

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) juga sepakat soal larangan merokok seumur hidup yang diterapkan di Selandia Baru diterapkan di Indonesia. Menurut Dwi Agus konsumsi rokok harus dibatasi sejak dini.

“Saya juga telah baca peraturan di Selandia Baru. Saya rasa itu bagus sekali. Kalau kami dari PDPI dari awal sudah menyampaikan bahwa pencegahan penyakit itu dimulai dari dini,” tegas dr Agus.

Sebagaimana diketahui, mulai tahun 2027 mendatang, pemerintah Selandia Baru akan melarang penduduk usia muda, yakni usia 14 tahun ke bawah, membeli rokok seumur hidup.

Saat ini, tercatat 11,6 persen penduduk Selandia Baru yang berusia di atas 15 tahun adalah perokok. Jika dihitung dengan orang dewasa jumahnya mencapai 29 persen penduduk Selandia Baru. (tvl)

Back to top button