WHO: Perokok Terkena Covid-19 Memiliki Resiko Mati Lebih Besar
Hal tersebut disebabkan merokok membuat paru-paru rusak. Sementara Covid-19 juga menyerang paru-paru.
JERNIH-Hati-hati bagi para pecinta rokok, sebab mereka memiliki kemungkinan 50 persen lebih besar untuk sakit parah atau wafat akibat Covid-19. Merokok membuat rusak paru-paru pecintanya.
Dilansir The National News, Direktur WHO Tedros Adhanom menyampaikan pesannya dalam memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, beberapa hari lalu.
“Perokok memiliki risiko 50 persen lebih tinggi terkena penyakit parah dan kematian akibat Covid-19,” kata Tedros dalam pesannya tersebut.
Menurut Tedros, pada Januaari lalu dilakukan penelitian di Inggris dengan responden 2,4 juta orang, telah berhasil mengidentifikasi bahwa perokok lebih mungkin melaporkan gejala seperti batuk, demam, dan sesak napas setelah tertular Covid-19.
Untuk itu Tedros menyarankan agar para perokok berhenti untuk mengurangi resiko dari berbabgai ancaman penyakit berbahaya.
“Berhenti adalah hal terbaik yang dapat dilakukan perokok untuk menurunkan risiko mereka dari virus corona ini, serta risiko terkena kanker, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan,”.
Para peneliti juga menyimpulkan bahwa upaya mengurangi merokok harus menjadi bagian dari respons kesehatan masyarakat terhadap pandemi.
Diingatkan oleh para peneliti terseut, dengan berkurangnya resiko penyakit pada warganya akan meringankan beban rumah sakit yang kini tengah berjuang untuk merawat pasien untuk penyakit lain.
Senada dengan penelitian yang dilakukan di Inggris, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebut bahwa apabila perokok aktif terpapar virus corona maka mereka memiliki tingkat keparahan sakit hingga 1,9 kali lipat.
“Pada situasi pandemi Covid-19, merokok memiliki dampak signifikan. Salah satu studi meta analisis menunjukkan adanya peningkatan keparahan 1,9 kali pada penelitian Covid-19 yang juga merupakan perokok,” kata Dante.
Di Indonesia, laporan data terakhir menunjukkan prevalensi merokok masih tinggi, yaitu 33,8 persen. Artinya sekitar 65,7 juta penduduk di Indonesia merokok. (tvl)