Oikos

Yuk Cermati Keamanan Kemasan Galon Isi ulang

Jakarta – Konsumen diharapkan lebih bijak mencermati keamanan produk. Produk dengan kemasan apa pun, baik yang sekali pakai maupun yang guna ulang seperti kemasan galon, harus memenuhi semua syarat dalam regulasi terkait untuk memastikan keamanannya.

“Setiap kali membeli produk, masyarakat perlu mencermati kondisi kemasan dan produknya. Pilihlah produk dengan kondisi yang baik, perhatikan waktu kedaluwarsa produk, dan periksa Nomor Izin Edar (NIE) yang diterbitkan BPOM pada label karena nomor ini menandakan pemenuhan persyaratan pangan terhadap keamanan, mutu, dan gizi,” ujar Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM Dra. Sutanti Siti Namtini, Apt., PhD saat webinar bersama media, kemarin,

Ia menambahkan, BPOM memiliki serangkaian regulasi terkait keamanan pangan yang harus dipatuhi dan menjadi acuan setiap produsen. Produk dengan kemasan apa pun, harus memenuhi semua syarat dalam regulasi terkait untuk memastikan keamanannya.

Sementara itu, Pakar Teknologi Pangan dari Institut Pertanian Bogor Dr. Eko Hari Purnomo menjelaskan bahwa teknologi pangan telah berinovasi sejak lama untuk membantu memastikan produk yang sampai di tangan konsumen aman dan bermutu. Bagi industri pangan, salah satu cara untuk menjamin mutu dan keamanan adalah dengan mematuhi peraturan dan standar dari lembaga seperti BPOM.

“Inovasi apa pun yang diciptakan perusahaan perlu mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku dari pemerintah dan memenuhi standar dan regulasi oleh lembaga yang berwenang seperti BPOM serta Standar Nasional Indonesia (SNI),” kata Eko.

“Jika kita mengambil air mineral dalam kemasan galon guna ulang sebagai contoh, inovasi kemasan bertujuan untuk setidaknya menjaga kualitas dan keamanan air dengan menghindari rekontaminasi dan mencegah migrasi bahan kimia dari kemasan selama distribusi dan penyimpanan. Ini merupakan keharusan untuk setiap pelaku industri sejak kemasan galon guna ulang diperkenalkan di pasaran di tahun 80-an.” [*]

Back to top button