Ada Hadiah Bagi Pengungkap Jaringan Narkoba yang libatkan Polri dan PNS Polri
Sambo juga memastikan siapa pun polisi yang terlibat narkoba akan dipecat dan dipidana.
JERNIH-Untuk melakukan pembenahan ditubuh Polri dari perilaku anggota Polri yang melakukan pelanggaran penggunaan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram yang menyatakan akan memberikan reward bagi anggota yang mengungkap kasus narkoba di tubuh kepolisian.
Perintah Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Yang ditandatangani Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri, pada tanggal 19 Februari 2021
Sambo memastikan pemberian reward tersebut akan diberikan bagi mereka yang mengungkap jaringan narkoba bukan saja yang melibatkan oknum bhayangkara namun juga jika jaringan itu melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang bekerja dilingkungan Polri.
“Memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri,” kataSambo di Mabes Polri, pada Jumat (19/2/2021).
Sedangkan terhadap anggota Polri yang menyalahgunakan wewenang dan terlibat peredaran narkoba, Sambo mengancam akan menjatuhkan hukuman berat.
“Tidak memberikan toleransi bagi personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba atau terlibat dalam peredaran narkoba, dengan cara tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai hukum yang berlaku,”.
Hukuman itu dijatuhkan bagi anggota Polri maupun PNS Polri yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi narkoba dan terlibat jaringan organisasi narkoba.
“Termasuk memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,”.
Terbitnya telegram tersebut tidak lepas dari peristiwa penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, yang mengadakan perta narkoba dengan sebelas anggotanya. Kompol Yunikini tengah menghadapi diproses hukum atas perbuataannya.
“Propam Mabes Polri dan Propam Polda jajaran akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine. Kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan,” katanya lebih lanjut.
Diingatkan Sambo bahwa anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan agar polisi tidak mendekati narkoba sama sekali. (tvl)