Politeia

Apakah Alasan Polisi Menerbitkan Pelat Khusus ZZ?

“Ruhnya dulu pelat merah sama pelat TNI/Polri yang kalau ada demo suka jadi sasaran kemarahan para pendemo, akhirnya mereka minta bantuan dan sekarang kita buat resmi. Tetapi hanya untuk eselon atau pejabat tertentu” kata Yusri menjelaskan alasan penerbitan pelat khusus.

JERNIH-Sejak 2023 Kepolisian sudah tidak lagi menerbitkan pelat nomor khusus berakhiran RF. Saat ini pelat sakti alias pelat khusus berakhiran ZZ. Apakah pelat sakti tersebut kebal dari aturan ganjil genap yang diterapkan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta?

Ternyata pelat khusus ZZ tidak kebal dari aturan ganjil genap yang diterapkan di sejumlah ruas jalan DKI Jakarta, sebab menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) Brigjen Yusri Yunus, pihaknya tetap akan menindak pengguna pelat ZZ yang melanggar aturan.

“Nomor khusus tetap kena ganjil-genap, supaya mereka (warga biasa) enggak mengejar itu,” tururnya.
dijelaskan oleh Yustri latar belakang polisi menerbitkan nomer khusus bagi para pejabat di kementerian dan Lembaga tinggi, yakni sebagai pelat merah yang kerap menjadi sasaran massa saat demo. Jadi keberadaan pelat khusus ZZ bukan untuk bebas dari aturan ganjil genap

“Ruhnya dulu pelat merah sama pelat TNI/Polri yang kalau ada demo suka jadi sasaran kemarahan para pendemo, akhirnya mereka minta bantuan dan sekarang kita buat resmi. Tetapi hanya untuk eselon atau pejabat tertentu” kata Yusri menjelaskan alasan penerbitan pelat khusus.

Untuk itu Yusri mengimbau kepada pengguna pelat ZZ agar tetap taat aturan. Dia juga mengingatkan warga biasa yang sengaja memalsukan pelat nomor menjadi ZZ agar kebal dari ganjil-genap bakal ditindak.

Pengguna pelat khusus ZZ, tambah Yusri, juga harus taat aturan. Termasuk larangan menggunakan lampu strobo

“Dahulu (pelat khusus) dipakai orang-orang sipil, kan sekarang dalam aturan saya enggak boleh, harus dari kementerian atau lembaga dan tidak boleh pakai strobo. Yang paling ketat lagi, sekarang tetap kena ganjil genap,” tambah Yusri, pada Selasa (30/1/2024). Berikut daftar pengguna pelat nomor polisi khusus ZZ yang dipakai para pejabat eselon I dan II, di antaranya:
ZZT: Mabes TNI
ZZU: TNI AU
ZZD: TNI AD
ZZL: TNI AL
ZZP: Polisi
ZZH/ZZS: Kementerian/Lembaga (tvl)

Back to top button