Politeia

Begini Modus Kelompok Teroris Kumpulkan Dana Gunakan Kemajuan Tehnologi

Kelompok pendukung ISIS memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun masyarakat umum, dengan mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan, dengan mudah mendapatkan dana yang tidak sedikit dan cepat.

JERNIH-Kemajuan teknologi yang terjadi ternyata sangat berpengaruh dalam membantu kelompok teroris dalam mengumpulkan dana. Salah satu modus pengumpulan dana yang digunakan oleh kelompok ini adalah mencari sumbangan melalui media sosial.

“Berdasarkan hasil selidik dan sidik tindak pidana terorisme, ditemukan berbagai fenomena modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh berbagai kelompok terorisme di Indonesia,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Brigjen Ramadhan juga menyebut jika kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Anshor Daulah (AD) yang selama ini dikenal sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), merupakan kelompok yang sangat aktif menggalang dana dari masyarakat dengan berbagai modus.

“Dinamika perkembangan teknologi secara global juga memengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme terutama kelompok JAD dan AD selaku pendukung ISIS,” katanya.

baca juga: Polri Siap Gelar Operasi Mantab Brata Amankan Pemilu dan Pilkada 2024

Adapun modus-modus atau cara mereka menggalang dana dilakukan dengan berbagai cara yakni secara luring maupun daring.

Secara luring, kegiatan penggalangan dana dilakukan dengan cara mencari sumbangan/donasi.

“Sumbangan atau donasi dilakukan dengan berbagai cara, baik menyumbangkan atau memberikan uang/aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan rencana tindak pidana terorisme,”.

“Masyarakat harus memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris,”.

baca juga: Apa Itu Yellow Notice yang Diterbitkan Polri Terkait Hilangnya Anak RK

Dijelaskan pula oleh Brigjen Ramadhan jika hasil penggalangan sumbangan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan antara lain pemberangkatan para pejihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris, dan juga untuk mendukung persembunyian para buronan, serta pembelian senjata dan lain-lain yang semuanya untuk mendukung gerakan terorisme baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selanjutnya Brigjen Ramadhan menyebut beberapa contoh aksi yang dilakukan kelompok teroris ini dalam memanfaatkan kemajuan tehnologi untuk mengumpulkan dana;

Menjual aset pribadi sebagai salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme.

“Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah, pergi ke luar negeri, baik ke Suriah maupun Filipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang ada di sana,” katanya.

Melakukan perampokan, dimana dalam kelompok JAD dan AD dikenal sebagai fa’i.

“Mereka melakukan berbagai perampokan untuk mendapatkan dana, misalnya, kelompok Abu Roban pada 2013 melakukan berbagai perampokan di bank, kantor pos, dan toko bangunan,” katanya.

Demikian juga pada tahun 2016, kelompok AD melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah. Sedangkan kelompok MIT Poso cenderung melakukan pencurian kendaraan roda dua dan dijual, kemudian uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung.

“Ada juga sumbangan dari luar negeri. Pada tahun 2016 kelompok AD Surakarta mendapatkan kiriman dana dari Bahrunaim yang berada di Suriah untuk melaksanakan tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta,”.

Hal yang tidak terpikirkan mungkin pengumpulan dana melalui pinjaman online (pinjol). Pada tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman daring melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana.

“Mereka mampu mendapatkan belasan juta rupiah dari pinjol,” kata Ramadhan.

Karena itu, polisi mengingatkan masyarakat terutama dalam menyalurkan sumbangan untuk mewaspadai berbagai modus yang terus berkembang dan digunakan kelompok tertentu, agar tidak disalahgunakan oleh kelompok tertentu untuk mendanai kegiatan mereka.

“Teknologi yang seyogyanya bermanfaat positif bagi kehidupan manusia, adapula yang memanfaatkan secara negatif,”. (tvl)

Back to top button