Kamera e-TLE Bantu Polisi Ungkap Pelaku Balap Liar di Jalan Sudirman
Polisi melacak nomor pelat kendaraan yang tertangkap kamera e-TLE itu dan dicocokkan dengan identitas pemilik kendaraan yang berada di database Ditlantas Polda Metro Jaya.
JERNIH-Polda Metro Jaya memanfaatkan kamera e-TLE dan CCTV untuk mengungkap dan menangkap para pelaku balap liar di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Februari lalu.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah memeriksa kamera e-TLE dan CCTV di sepanjang Jalan Sudirman,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).
Dari pemeriksaan kamera e-TLE dan CCTV di sekitar lokasi kejadian, pihak kepolisian mengetahui aksi balap liar itu berlangsung pada Jumat (18/2/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam aksinya itu mereka bahkan sempat menutup satu ruas Jalan di Jalan Sudirman-Thamrin jakarta.
baca juga: Polri Pasang Kamera Tilang Elektronik di Jalan Tol
Langkah selanjutnya, polisi melacak nomor pelat kendaraan yang tertangkap kamera e-TLE itu dan dicocokkan dengan identitas pemilik kendaraan yang berada di database Ditlantas Polda Metro Jaya.
“Dari situ kami bisa mendapatkan gambaran tentang siapa pelakunya, kendaraan mana saja yang terlibat,” lanjutnya
Setelah berhasil melakukan identifikasi nomor kendaraan, selanjutnya polisi berhasil melakukan identifikasi empat orang pelaku balap liar dan kemudian berkembang menjadi sepuluh orang.
“Ini adalah pelat nomor empat kendaraan pertama (menunjuk layar) dari empat orang ini kami telusuri, identifikasi, kemudian kami datangi”.
baca juga: Tahun Ini Sembilan Polda Mulai Berlakukan Tilang Elektronik
Pihak kepolisian kemudian mengamankan sepuluh orang pelaku balap liar beserta kendaraan yang mereka gunakan sebagai barang bukti. Nantinya kendaraan tersebut akan digunakan sebagai barang bukti pada sidang tilang.
“Kami mengamankan setidaknya 10 kendaraan bermotor, dan semua kendaraan itu kita amankan sebagai barang bukti untuk diajukan saat sidang tilang,”.
“Kami berharap, dengan kejadian ini, tidak ada lagi kelompok mana pun yang coba-coba melakukan balap liar, tidak hanya di Sudirman-Thamrin, tapi juga di daerah lainnya,” katanya Sambodo lebih lanjut.
Kombes Sambodo bersyukur dapat memanfaatkan kamera e-TLE untuk mengungkap kasus dan melakukan penegakan hukum. Ia berharap kamera e-TLE tersebut dapat membantu penyelidikan dan mengungkap kasus lainnya.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan kamera e-TLE tidak hanya berfungsi penegakan hukum pada pasal-pasal tertentu, tapi kamera ini bisa jadi database untuk penyelidikan kasus lainnya,” katanya penuh harap. (tvl)