Kapolres Jakarta Selatan Borong Penghargaan MURI dan LEPRID
JAKARTA-Dinilai berhasil dalam melaksanakan tugas memerangi kejahatan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK, memberi penghargaan kepada Personel Polres Metro Jakarta Selatan yang diserahkan dalam apel rutin di Lapangan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Adapun anggota yang mendapat pernghargaan kapolres diantaranya mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Dr. Andi Sinjaya Ghalib beserta anggotanya, Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Vivick Tjangkung beserta Personel Satnarkoba, kemudian juga Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta atas raihan prestasi pengungkapan kasus menonjol di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Pada apel pagi itu, hadir pula Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dan Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) yang memberi penghargaan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan atas raihan Prestasi Polres Metro Jakarta Selatan selama ini.
Penghargaan yang diberikan MURI kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama, SIK dan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Moch. Irwan Susanto, SIK, SH, MH berupa penghargaan atas Rekor penanganan kasus anak terbanyak.
Sedangkan LEPRID juga memberikan penghargaan kepada Kapolres Jakarta selatan atas prestasi yang sama yaitu pengungkapan kasus perempuan dan anak terbanyak. Disamping kepada Kapolres, LEPRID juga memberikan penghargaan kepada, Wakapolres Metro Jaksel Choiron El-Atiq, SH, SIK, MH, Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Moch. Irwan Susanto, SIK, SH, MH dan Kanit PPPA Polres Metro Jaksel AKP Nunu Suparmi, SH, MH.
LEPRID juga memberi pengharhaan atas pengungkapan kasus ganja dan sabu terbanyak dalam 1 Tahun, yang diberikan pada Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, SIK, Wakapolres Metro Jaksel Choiron El-Atiq, SH, SIK, MH dan Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, S.Sos, M.I.Kom.
Dalam sambutanya, baik MURI dan LEPRID sangat mengapresiasi kepemimpinan Kapolres Metro Jakarta Selatan yang berhasil meraih Prestasi rekor luar biasa dalam penanganan kasus anak terbanyak yakni 960 kasus dalam kurun waktu 1 Tahun, Rekor penanganan kasus perempuan dan anak sebanyak 1.996 Kasus dalam 1 Tahun dan Rekor pengungkapan kasus ganja dan narkoba 1.980 Kg (1 Ton 980 Kg) dalam 1 Tahun.
Penghargaan dari MURI diserahkan Awan Rahargo, selaku Senior Manager MURI dan penghargaan dari LEPRID diserahkan Paulus Pangka, SH, Direktur LEPRID.
Pada tanggal 12 Februari 2020, Polres Metro Jaksel juga akan mendapatkan Penghargaan MURI lagi atas Rekor Penemuan Senjata Api Ilegal Terbanyak yang diberikan langsung Ketua Umum MURI Jaya Suprana kepada Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol. Bastoni Purnama, SIK dan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Dr. Andi Sinjaya Ghalib, SH, SIK, MH.
(tvl)