Politeia

Kapolri Bakal Kembangkan Direktorat Khusus Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA)

Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.

JERNIH-Meningkatnya kasus-kasus pada wanita dan anak-anak dalam beberapa waktu terakhir ini membuat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim maupun tingkat Polda.

Langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menangani kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak.

“Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu, sehingga kemudian di tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda, sampai di bawah,” kata Jenderal Sigit dalam kegiatan audiensi bersama dengan Komnas Perempuan di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.

Saat ini, menurut jenderal Sigit, penyelesaian kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak masih lambat dan menemui banyak kendala diantaranya masalah komunikasi.

 Pembentukan direktorat tersendiri diharap akan menjadi salah satu solusi, termasuk membentuk tim pendamping atau Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan

Nantinya LO atau pendampingan tersebut bertugas menjadi penghubung informasi antara Komnas Perempuan dengan kepolisian dalam penanganan suatu perkara.

“Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau suatu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak.

Jenderal Sigit mengakui jika pembentukan Direktorat PPA memang masih dalam proses. Namun ia berjanji nantinya unit khusus akan diisi oleh jajaran yang profesional dan berintegritas.

Untuk lebih mengoptimalkan unit khusus ini, personel Direktorat PPA mayoritas adalah anggota polisi wanita (Polwan). Dengan harapan para korban yang mengalami kejahatan atau tindak kekerasan tidak kembali menjadi korban ketika melaporkan ke kepolisian.

“Manakala yang menginterogasi, yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru, sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini ke depan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB,”.

Pembentukan unit khusus ini juga akan membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.

“Juga anggota-anggota yang bisa direkrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus,” tuturnya.

“Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan,” kata jenderal Sigit menambahkan. (tvl)

Back to top button