Kapolri Copot Kapolda Sumsel Pasca-Kasus Akidi Tio
Irjen Eko Indra dinilai sembrono karena tidak terlebih dahulu memastikan kebenaran dan keberadaan uang yang akan disumbangkan.
JERNIH-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram (ST) ST/1701/VIII/KEP2021 yang diteken AsSDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada. Dalam ST tersebut Kapolri mencopot Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri dari jabatannya.
“Ya benar,” kata Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi, pada Rabu (25/8/2021).
Selanjutnya jabatan Kapolda Sumsel digantikan oleh Irjen Tomi Harmanto mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar). Posisi Kapolda Sumbar kemudian digantikan oleh Irjen Teddy Minahasa Putra.
Sedangkan Irjen Eko menduduki jabatan baru sebagai Karosahli Kapolri sambil menjalani pemeriksaan oleh tim dari Mabes Polri berkaitan dengan kegaduhan yang ditimbulkan oleh Anak Akidi Tio, yakni Heriyanty terkait sumbangan fiktif tersebut.
Pada awal Agustus lalu Irjen Eko Indra menjadi sorotan publik usai menghadiri acara pemberian sumbangan oleh keluarga Akidi Tio. Dalam acara itu, Eko menerima plakat bertuliskan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan Covid-19.
Jumlah sumbangan yang sangat besar tersebut sempat menjadi viral dan menimbulkan spekulasi dalam masyarakat.
Ternyata sumbangan yang dijanjikan tak kunjung diberikan oleh keluarga Akidi Tio dan sorotan justru ditujukan pada Eko Indra, selaku orang yang menerima sumbangan secara seremonial karena dinilai sembrono.
Banyak pihak yang menyayangkan Eko Indra yang tidak terlebih dahulu memastikan kebenaran dan keberadaan uang yang akan disumbangkan, yang ternyata memang tidak ada.
Akibat kejadian tersebit Eko Indra harus meminta maaf karena telah terlibat dalam kegaduhan public. Eko Indra juga mengakui jika dirinya kurang hati-hati.
“Saya minta maaf khususnya kepada Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat. Terutama Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem,” kata Eko Indra di Gedung Promoter Polda Sumsel, pada Kamis (5/8/2021)
Sementara uang sumbangan dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp2 triliun tidak jelas keberadaannya hingga saat ini. (tvl)