Politeia

Korlantas Kembangkan BPKB Elektronik Terintegrasi Sistem Single Data

Nantinya sejumlah instansi pengambil kebijakan ikut tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik. Instansi tersebut di antaranya pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan.

JERNIH-Sebentar lagi masyarakat dapat memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang terintegrasi sistem single data yang nantinya dilengkapi teknologi chip. Saat ini Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah melakukan pengembangan.

“BPKB baru kita akan upayakan untuk tahun ini, memang kita gunakan teknologi chip, yang nantinya dapat mengetahui semua sejarah kendaraan,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, pada Senin (26/9/2022) lalu.

Brigjen Yusri menyampaikan rencana tersebut dalam rapat analisis dan evaluasi pelayanan BPKB bersama Polda jajaran yang diikuti oleh 102 peserta, di Tangerang Selatan, Banten.

baca juga: Hindari Pakai Lampu Hazard Waktu Hujan Deras. Ini Alasannya

Menurut Yunus, sistem single data ini akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen BPKB

Dikatakan Brigjen Yusri, bahwa Korlantas Polri akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat terhadap kepengurusan BPKB. Yusri berharap, pelayanan Korlantas semakin baik.

“Kita analisis evaluasi kedepannya yang harus kita lakukan, arahnya adalah bagaimana kita melayani masyarakat dalam hal pengurusan BPKB kendaraan bermotor dan juga bagaimana kita membuat data yang valid sehingga bisa masyarakat kita layani dengan yang terbaik,”.

Dijelaskan Brigjen Yusri, nantinya sejumlah instansi pengambil kebijakan ikut tergabung dalam sistem single data BPKB elektronik. Instansi tersebut di antaranya pegadaian, perbankan, hingga industri keuangan.

baca juga: Polri Gunakan 176 Kendaraan Listrik untuk Amankan KTT G20 Bali

“Dalam sistem ini sudah kita pikirkan bagaimana kita munculkan satu aplikasi untuk bisa terkolaborasi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ya, ini kita sudah arahkan ke single data semuanya,” katanya menegaskan.

Dengan adanya BPKB elektrnonik akan sangat membantu masyarakat bila harus mengurus berbagai administrasi kendaraan. Sebagai contoh untuk mutasi BPKB kendaraan yang biasanya memakan waktu berhari-hari, nantinya cukup satu hari saja sudah bisa selesai yang artinya juga mempercepat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selanjutnya Brigjen Yusri menjelaskan berbagai manfaat yang akan diperoleh masyrakat jika mereka memigrasi dengan sistem BPKB ini. Salah satunya adalah mencegah terjadinya penyelewengan, pemalsuan, hingga duplikasi surat kendaraan tersebut.

“Nantinya ini akan menghilangkan modus-modus, masyarakat banyak yang nakal. Dia masih cicilan tapi dia bikin lagi duplikat BPKB, dijual lagi,”. (tvl)

Back to top button