Mantan Kapolres Jakarta Pusat Dipilih Jadi Wakapolda Metro Jaya
JAKARTA-Berlangsung lagi mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sejumlah Jenderal dilingkungan Polri terkena mutasi itu, salah satunya Wakapolda Metro Jaya yang bergeser ke Mabes Polri.
Rotasi yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/761/III/KEP/2020 tertanggal 3 Maret 2020, jabatan Wakapolda Metro Jaya yang semula diduduki oleh Brigjen Wahyu Hadiningrat digantikan oleh Brigjen Hendro Pandowo. Wahyu mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakabareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, membenarkan mutasi itu. Argo menjelaskan bahwa mutasi hingga promosi ini merupakan hal yang biasa.
“Mutasi perwira tinggi, pejabat utama polda dan para kapolres adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty and tour of area, penyegaran, promosi, dan dalam rangka meningkatkan performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter,” kata Argo saat dimintai konfirmasi.
Hendro yang saat ini dipercaya sebagai Kepala Satgas Antimafia Bola, akan meninggalkan jabatan lamanya sebagai Karoprovos Divisi Propam Polri. Untuk selanjutnya jabatanitu akan digantikan oleh Kombes Ramdani Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kabaglog Korbrimob Polri.
Dalam surat telegram itu terdapat nama-nama 26 perwira tinggi (Pati) berpangkat Brigjen hingga Irjen serta perwira menengah (Pamen) berpangkat AKBP hingga Kombes yang terkena rotasi. Diantaranya Wakabareskrim Irjn Antam Novambar yang segera mundur dari kepolisian setelah dilantik sebagai Plt Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebagaimana diketahui Selama Hendro menjadi Kepala Satgas Antimafia Bola, berhasil menggelandang sejumlah mafia bola ke meja hijau. Diantaranya Djoko Driyono yang menjabat sebagai eks Plt.
Joko Driyono saat itu ditangkap atas dugaan perusakan barang bukti dalam kasus pengaturan skor. Atas kasus itu, Joko Driyono divonis 1,5 tahun penjara. Demikian juga sejumlah wasit hingga manajer klub tak luput dari incarannya. Mereka ditangkap atas dugaan pengaturan skor dan match fixing.
Prestasi terbaru Satgas Antimafia Bola adalah menangkap Exco PSSI Jawa Barat Hikmat Nuristawan, dimana Hikmat sempat dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pengaturan skor laga Persikasi Bekasi vs Perses Sumedang.
(tvl)