Pembunuhan Dua Wartawan di Labuhanbatu: Empat Buron, Dua Tertangkap
LABUHANBATU – Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka pembunuhan Maratua Parasian Siregar (42 thn) dan Maraden Sianipar (55 thn).
Keduanya korban merupakan wartawan. Tewas mengenaskan beberapa waktu lalu. Maraden Sianipar ditemukan Rabu (30/10/2019) pukul 16.00 WIB, dan rekannya Maratua Siregar Kamis (31/10/2019) pukul 10.30 WIB.
Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan tersangka pembunuhan berjumlah enam orang. Namun empat melarikan diri, sementara dua berhasil ditangkap yakni VS (49 thn) dan SH (55 thn).
“Kedua tersangka itu, diamankan dari rumah mereka masing-masing, Selasa (5/11/2019) sekitar pukul 01.00 WIB,” ujarnya di Medan, Rabu (6/11/2019).
Kepolisian terus melakukan pengejaran. Untuk motif, Nainggolan menyebut, diduga dendam terkait lahan kebun kelapa sawit. Kedua tersangka itu kini dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman,” tegas Nainggolan.
Sebelumnya, Maratua dan Maraden ditemukan tewas mengenaskan di parit sekitar perkebunan sawit, PT Sei Alih Berombang (SAB)/Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia, di Dusun VI Desa Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu.
Luka sabetan senjata tajam ditemukan sekujur tubuh kedua korban, mulai dari kepala, badan, lengan, punggung, dada, dan bagian perut.
Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto, beberapa waktu lalu mengatakan tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Bahkan telah memeriksa beberapa orang saksi.
“Kita sudah memeriksa delapan saksi. Barang bukti juga kita kumpulkan untuk mengungkap kematian kedua korban ini,” jelas Budiarto.