Pesan Bareskrim: Jangan Bagikan OTP Pada Orang Lain
OTP merupakan nomor enam digit sebagai kode verifikasi untuk masuk WhatsApp.
JERNIH-Maraknya pembajakan WhatsApp mendorong Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri mengingatkan para pengguna aplikasi WhatsApp selalu waspada, jika suatu ketikan menerima pesan permintaan OTP (One Time Password).
“Saat ini, banyak cara bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil alih akun Whatsapp. Jika Anda mendapatkan pesan teks dari Whatsapp, Jangan bagikan kode yang ada dapatkan dan jangan klik link tersebut,” tulis Siber Polri dalam akun resminya, pada Selasa (9/3/2021).
Salah satu bentuk kejahatan yang dilakukan pelaku pembajakan WhatsApp adalah penipuan dengan menggunakan WhatsApp yang berhasil dibajak.
Para pelaku akan mengirim pesan ke korban dan mengaku sebagai teman korban. Kemudian mereka akan mengabarkan akan adanya kondisi tak terduga atau darurat untuk menarik perhatian.
Dengan alasan salah pencet dan tak sengaja kirim, pelaku akan meminta nomor OTP yang dikirimkan ke ponsel korban
Jika korban berhasil dikelabuhi dan membagikan nomor OTP, maka korban secara tiba-tiba akan keluar dari WhatsApp yang berarti akun WhatsApp sudah berhasil dikuasai pelaku.
Setelah berhasil menguasai WhatsApp korban, pelaku akan memanfaatkan untuk kejahatan terutama melakukan penipuan. Kejahatan dengan modus tersebut banyak yang sudah dilaporkan masyarakat.
“Si Pembajak Whatsapp akan menggunakan akun anda untuk melakukan beragam hal, seperti meminta uang, meminta pulsa, atau bahkan melakukan romance scam.”
Dalam catatan Siber Polri, sejak 2020 telah menerima laporan penipuan sebanyak 649 kali serta 39 kali pencurian data. Sementara perentasan system elektronik sebanyak 18 kali.
Seluruh aduan yang diterima melalui portal patroli siber sejak 2020 sampai saat ini sebanyak 15.367 aduan dengan total jumlah kerugian Rp 1,23 triliun. (tvl)