Masyarakat diminta untuk melaporkan melalui hotline 110 jika mengetahui adanya pelanggaran harga obat dan tabung oksigen.
JERNIH-Polisi mengancam akan menindak para pedagang barang dan obat-obat kebutuhan pasien Covid-19 yang berani memainkan harga di tengah pandemi.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono bahkan menghimbau warga masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pelanggaran.
Pihaknya telah menyiapkan layanan hotline 110 untuk menampung berbagai laporan masyarakat. Termasuk aduan terkait pelanggaran harga obat dan tabung oksigen.
“Polri memiliki layanan hotline 110 yang tersedia selama 24 jam untuk masyarakat yang memerlukan bantuan dari pihak kepolisian,” kata Argo kepada wartawan, pada Selasa (6/7/2021).
Hal tersebut terpaksa dilakukan polisi mengingat banyaknya pengaduan yang menyebut masih banyak penjual memanfaatkan situasi dengan mematok harga tinggi.
Argo berjanji, pihaknya akan segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, terutama mereka yang menimbun obat atau tabung oksigen selama pandemi Covid-19.
“Polri terus berupaya untuk mencegah terjadinya penimbunan serta lonjakan harga penjualan oksigen serta obat,” katanya lebih lanjut.
Menurutnya, kini polisi melakukan pengawasan di pasaran maupun melalui media sosial terhadap penjualan obat dan tabung oksige. Jika ditemukan mereka memainkan harga maka akan ditindak tegas.
“Siapa pun yang melanggar akan ditindak dengan tegas,”.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah membentuk tim untuk mengawal dan mengawasi distribusi tabung oksigen mulai dari produsen, importir, distributor, hingga ke pedagang eceran.
“Kami sudah bentuk tim untuk mengawasi mereka semuanya supaya jangan sampai terhambat atau coba-coba menimbun” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, beberapa waktu lalu.
Pembentukan tim tersebut dilakukan setelah muncul keluhan masyarakat yang merasa sulit mendapatkan tabung oksigen karena benda tersebut sulit ditemukan dipasaran.
Kini bukan hanya distribusi dan penjualan oksigen yang diawasi polisi namun juga obat-obatan bagi pasien positif Covid-19. (tvl)