Praktek Ujian SIM Hapus Pola Angka 8 Diganti Jalur Huruf S.
Penggunaan jalur huruf S dinilai tingkat kesulitannya lebih rendah tetapi tak mengurangi faktor keselamatan dan keahlian pengendara.
JERNIH-Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya menghapus pola angka 8 pada tes praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor. Untuk selanjutnya ujian pola 8 diganti dengan jalur huruf S.
Keputusan tersebut merupakan rekomendasi kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Korlantas diantaranya mengkaji penerapan ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan berkendara dengan pola angka 8 dan zigzag.
“Yang tadi angka 8 diganti huruf S jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, pada Kamis (3/8/2023).
Penggunaan jalur huruf S dinilai tingkat kesulitannya lebih rendah tetapi tak mengurangi faktor keselamatan dan keahlian pengendara.
Adapun penerapan ujian pembuatan SIM dengan jalur huruf mulai diterapkan di wilayah Jabodetabek pada Jumat, 4 Agustus.
“Daan Mogot sudah kita mulai, demikian juga di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga,” kata Latif.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk terus mengembangkan dan memperbaiki mekanisme dalam pengurusan kendaraan termasuk diantaranya ujian pembuatan SIM yang menimbulkan banyak keluhan masyarakat terutama sulitnya ujian praktik pola 8.
“Kalau kita lihat, pembuatan SIM juga masih sulit. Laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan dan seterusnya. dan tentunya kita akan selalu lakukan perbaikan,” kata Sigit.
Sigit juga menyinggung soal ujian pembuatan sim C atau kendaraan roda dua, dimana, ada beberapa ujian yang harus diperiksa relevansinya dengan cara berkendara.
“Saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag zig-zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki,”. (tvl)