Politeia

Sebanyak 48 Tahanan Bareskrim Positif Covid Delapan Diantaranya Dibantarkan

Kini 40 tahanan tengah menjalani isolasi sementara di ruang tahanan dan terpisah dengan tahanan lainnya.

JERNIH-Berdasarkan hasil  tes usap atau swab test, sebanyak 48 tahanan Bareskrim Polri dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19).

“Sesuai laporan KaPusdokkes Polri, hasil swab dari 170 tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).

Awi menyebut, dari 48 orang itu, 40 orang di antaranya merupakan orang tanpa gejala (OTG). Polisi kini memisahkan 48 orang tersebut dengan tahanan lain yang tidak terpapar Covid-19. Mereka menjalani isolasi sementara di ruang tahanan yang terpisah dengan tahanan lainnya.

Sedangkan delapan orang lainnya memiliki gejala batuk, demam, pusing, hingga flu, telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan alias dibantarkan.

Adapun delapan orang yang dibantar ke RS Polri Kramatjati diantaraya Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri dalam perkara KAMI Medan. Lalu, Jumhur Hidayat dalam perkara KAMI Jakarta.

Tahanan lain adalah Sugi Nur Rahardja dalam perkara hate speech kepada Nahdlatul Ulama, Kewa Siba dalam perkara penipuan, serta Drelia Wangsih dalam perkara penipuan penjualan logam mulia online.

Awi mengatakan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan akan terus dijalankan di ruang tahanan Bareskrim Polri. Ia juga menyebut di ruang tahanan petugas menerapkan protocol seperti penggunaan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, hingga menjaga jarak. Pihaknya juga memberi suplemen.

“Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan,”.

Sebelumnya, Taufik Riyadi yang menjadi kuasa hukum Jumhur Hidayat, membenarkan kliennya telah dibantarkan ke RS RS Polri Kramat Jati usai dinyatakan positif covid-19.

Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kini dirawat di RS Kramatjati dan telah menyerahkan surat permohonan pembantaran kepada penyidik Polri.

“Alhamdulillah. Beberapa menit yang lalu dapat kabar dari istri MJH kalau MJH lagi proses dibantarkan dari Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati. Semoga MJH segera mendapatkan perawatan yang terbaik,” kata Taufik dalam keterangannya, Minggu (15/11) malam. (tvl)

Back to top button