Skandal Narkoba Seret Nama Kapolres Bima

Kasus narkoba menyelimuti polres Bima, NTB. Kasus merembet dari anak buah hingga pucuk pimpinan yakni kapolres. Polda NTB pun bergerak cepat.
WWW.JERNIH.CO – Publik dikejutkan lagi dengan ulah oknum Polri. Kali ini terungkap jaringan narkoba internal di tubuh Polres Bima Kota. Tidak tanggung-tanggung, kasus ini berkembang layaknya efek domino yang bermula dari penangkapan seorang bintara, menjalar ke tingkat perwira pertama, hingga akhirnya menyeret nama orang nomor satu di Kepolisian Resor Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Skandal ini menjadi potret buram sekaligus tantangan besar bagi Polda NTB untuk membuktikan komitmen “bersih-bersih” internal tanpa pandang bulu.
Benih skandal ini mulai terendus pada tanggal 26 Januari 2026. Tim Ditresnarkoba Polda NTB melakukan operasi senyap yang berhasil membekuk Bripka K alias Karol, seorang anggota aktif Polres Bima Kota. Karol tidak ditangkap sendirian; ia diamankan bersama istrinya yang berinisial N.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 35,76 gram serta uang tunai sejumlah Rp 88,8 juta. Nominal uang yang besar tersebut diduga kuat merupakan hasil transaksi haram yang dijalankan oleh pasangan suami istri ini. Penangkapan Bripka Karol menjadi “kotak Pandora” yang membuka tabir gelap peredaran narkoba di lingkungan markas kepolisian tersebut.
Interogasi intensif terhadap Bripka Karol membuahkan hasil yang mengejutkan. Alih-alih berhenti di level bintara, penyelidikan justru mengarah ke atasannya langsung. Berdasarkan keterangan Karol, tim gabungan dari Bid Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB segera bergerak melakukan penggeledahan di markas Polres Bima Kota pada awal Februari 2026.
Sasaran utama mereka adalah AKP Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba—posisi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba.
Hasil pemeriksaan di lapangan sangat mencengangkan. AKP Malaungi dipaksa menjalani tes urine dan hasilnya menunjukkan positif amfetamin serta metamfetamin. Namun, temuan paling fatal terjadi saat petugas menggeledah rumah dinas AKP Malaungi di kompleks Asrama Polres. Di sana, polisi menemukan barang bukti sabu dalam jumlah sangat besar, yakni 488 gram atau hampir setengah kilogram.
Temuan ini mengonfirmasi bahwa sang Kasat Narkoba bukan sekadar pengguna, melainkan diduga kuat menjadi bagian penting dari jaringan pengedar di wilayahnya sendiri.
Polda NTB pun merespons temuan tersebut dengan langkah yang sangat agresif. Pada 9 Februari 2026, AKP Malaungi langsung diseret ke hadapan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Mengingat bukti-bukti yang tidak terbantahkan dan beratnya pelanggaran yang dilakukan, pimpinan sidang menjatuhkan sanksi terberat: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Malaungi resmi dicopot dari korps kepolisian dan kini menyandang status tersangka dalam kasus tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman maksimal. Pemecatan kilat ini dilakukan untuk memberikan sinyal tegas bahwa Polri tidak menoleransi pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Drama ini mencapai puncaknya ketika nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mulai terseret dalam pusaran kasus. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa AKP Malaungi mulai “bernyanyi” mengenai keterlibatan pimpinannya.
Dugaan yang paling mengemuka adalah terkait aliran dana atau setoran rutin dari bisnis narkoba yang dijalankan anak buahnya. Publik mulai mempertanyakan bagaimana mungkin seorang Kasat Narkoba dapat menyimpan setengah kilogram sabu di asrama polres tanpa diketahui oleh pimpinannya jika tidak ada skema kerja sama atau pembiaran.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, mengonfirmasi bahwa Bid Propam saat ini tengah melakukan pendalaman intensif terhadap peran AKBP Didik. Meskipun saat ini statusnya masih diperiksa sebagai saksi dalam kaitan sidang etik anak buahnya, penyidik terus menelusuri bukti-bukti digital dan keterangan saksi lain untuk membuktikan apakah ada keterlibatan langsung atau sekadar kelalaian dalam pengawasan pimpinan.
Per 10 Februari 2026, atmosfer di Mapolres Bima Kota terlihat tegang dan penuh ketidakpastian. Sebagai langkah darurat untuk memulihkan citra dan melakukan pembersihan massal, Wakapolres Bima Kota memimpin tes urine mendadak terhadap puluhan anggota, terutama mereka yang bertugas di Satresnarkoba.
Namun, pemandangan mencolok terlihat dari kursi pimpinan; AKBP Didik Putra Kuncoro dilaporkan tidak hadir dalam giat tersebut. Ketidakhadirannya memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, meskipun keterangan resmi menyebutkan beliau tengah berada di Mapolda NTB di Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif.(*)
BACA JUGA: Polda Metro Metro Sita 1,14 Ton Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun






