Politeia

Tahun Ini Sembilan Polda Mulai Berlakukan Tilang Elektronik

Sembilan polda itu adalah Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,

JERNIH-Polri terus melakukan pengembangan dan pemanfaatan tehnologi. Salah satunya yakni dengan menambah penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah daerah.

Pada tahun 2022 kepolisian berencana menambah tilang elektronik di sembilan kepolisian daerah (polda).

“Pada tahun 2022 ditargetkan penambahan penerapan ETLE di sembilan polda, yaitu Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, NTB, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, pada Selasa (25/1/2022).

Upaya Polri menuju insititusi yang modern terus dilakukan untuk menjaga wibawa Polri, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan tata tertib berlalu lintas. Perluasan penerapan ETLE merupakan salah satu wujud kepolisian semakin modern.

Mantan Kapolda Banten itu memastikan tilang secara manual secara bertahap akan diganti dengan tilang elektronik seiring dengan perluasan pemasangan ETLE. Pada tahun 2022 ini pemasangan ETLE akan dilakukan di berbagai polda dengan prioritas ibu kota provinsi dan pusat kota atau kabupaten di 34 provinsi.

“Seluruh kamera ETLE dan CCTV instansi pemerintah maupun swasta akan diintegrasikan untuk perkuat Command Center Polri,” kata mantan Kabareskrim itu.

Pemasangan ETLE membuahkan hasil  penilangan elektronik tahun 2021 sebanyak 136.408 pelanggar. Dimana 49,36 persen atau 76.618 melakukan pembayaran sebesar Rp 42,85 miliar.

“Pembayaran tilang turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,”

Hal yang paling dirasakan dengan pamasangan ETLE adalah mengurangi potensi penyimpangan anggota di lapangan. Penerapan tilang berbasis elektronik bertujuan untuk mengurangi interaksi antara petugas dengan masyarakat. Sehingga

Sebagaimana diketahui sepanjang 2021 Polri telah melakukan perluasan ETLE yang didukung oleh 12.004 CCTV di 253 titik pada 12 Polda.

Pada saat launching ETLE pada Maret 2021 itu, Jenderal Listyo mengatakan kehadiran tilang elektronik nasional ini harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat yang menjadi pengendara kendaraan bermotor, karena ETLE dapat memantau perilaku pengendara.

“Kenapa ini kita lakukan? Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkat program keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas,” kata Listyo.

ETLE, kata Jenderal Listyo Sigit, juga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang sekaligus pemanfaatan teknologi informasi. (tvl)

Back to top button