Warga Aktif Laporkan Pidana di Medsos Akan Dapat Badge Penghargaan
Penghargaan diberikan pada masyarakat yang aktif dalam membantu tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum di dunia maya.
JERNIH-Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri berencana memberi penghargaan pada masyarakat yang dinilai aktif dan berpartisipasi melaporkan tindak pidana di media sosial. Adapun bentuk penghargaan berupa lencana atau Bagde Award.
“Badge Awards ini merupakan penghargaan, jadi masyarakat membantu tugas-tugas Polri kemudian kami merespons dengan memberikan penghargaan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan,
Rencana pemberian badge tersebut kini memasuki tahap pembahasan di internal polri.
“Masih akan diukur nominasi apa yang akan diberikan kepada seseorang,” ujarkata Ramadhan beberapa hari lalu kepada wartawan di Mabes Polri, pada Rabu (17//20213).
Adapun yang menjadi bahasan lama dan mendalam adalah masalah kualitas dan kuantitas pihak pelapor.
“Ini belum final, tapi memang sudah dalam tahap perencanaan,” kata Ramadhan lebih lanjut.
Dijelaskan Ramadhan, Badge Awards adalah penghargaan dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim kepada masyarakat yang membantu tugas kepolisian di dunia maya.
Adapun kriteria masyarakat yang mendapat badge penghargaan salahg satunya adalah aktif mengadukan dugaan tindak pidana siber langsung ke markas polisi atau secara daring.
Sebagaimana diketahui, hingga saat Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menegur 89 pemilik akun medsos yang melanggar UU ITE.
Jumlah tersebut merupakan sebagian dari 125 konten yang sebelumnya diajukan Polri kepada tim ahli dan tim ahli memberi catatan pada 89 akun media sosial (medsos) dengan dinyatakan melakukan ujaran kebencian.
Mereka membuat konten yang berisi ujaran kebencian hingga hoaks. Tindakan yang dilakukan Polri masih sebatas peringatan dan teguran. (tvl)