POTPOURRI

Begini Cerita Rekayasa Kecelakaan Demi Asuransi Tiga Miliar

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tidak menemukan tanda-tanda terjadi benturan yang menyebabkan kendaraan tercebur ke sungai.

JERNIH-Polisi telah menetapkan empat orang tersangka kasus rekayasa kecelakaan demi klaim asuransi Rp 3 miliar. Mereka merencanakan kejadian tersebut di Ciomas, Bogor, satu bulan sebelumnya.

Adapun ke empat pelaku rekayasa adalah Dena Surya, Asep Rian Setiawan, Abdil Mulki, dan Wahyu (masih buron), seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika otak rekayasa kasus kecelakaan tersebut ialah Wahyu yang hingga saat ini belum tertangkap.

“Wahyu semuanya (merencanakan), di Ciomas,”kata salah satu tersangka yang bernama Mulki, saat dihadirkan pada konferensi pers di Bekasi, Senin (6/6/2022).

Adapun pembagian peran pada keempat tersangka sebagai berikut;

Abdil Mulki berperan sebagai orang yang menceburkan motor KLX hijau ke dalam Sungai Kalimalang. Dia juga berperan seolah menjadi korban kecelakaan. Muki memboncengkan Wahyu saat kejadian tersebut.

“Saya kendarai, jatuhin ini (motor) ke sana (Kalimalang), motornya nyala, iya (digas),” kata Mulki menjelaskan cara kerja rekayasa tersebut.

Kemudian Dena dan Asep, berpura-pura menjadi orang yang menolong Mulki. Dena juga bertugas melaporkan kecelakaan itu ke Polsek Cikarang Pusat.

“Saudara Asep dan Saudara Dena berpura-pura menolong, kemudian saudara Dena mengadukan kejadian ini ke Polsek Cikarang Pusat,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tidak menemukan tanda-tanda terjadi benturan yang menyebabkan kendaraan tercebur ke sungai.

“Dari olah TKP, kalau laka lantas kan ada namanya benturannya kan, tapi ini kok bekas-bekas pecahan kaca nggak ada, ditemukan ketidaklaziman,” kata Gidion menyebut alasan kecurigaan awal rekayasa tersebut.

Berdasarkan kecurigaan tersebut polisi melakukan interogasi kepada para saksi-saksi. Salah satu pelaku, Abdil Mulki akhirnya mengakui kejadian tersebut adalah rekayasa.

“Karena kejadian laka lantas tersebut terdapat banyak kejanggalan dan ada satu korban hilang di irigasi yang belum ditemukan, petugas melakukan penyelidikan dengan cara menginterogasi saksi-saksi. Dari hasil interogasi saksi bernama Abdil Mulki (mengaku) kejadian laka lantas tidak ada dan hanya rekayasa,”.

Gidion memastikan Wahyu yang diduga hilang di Sungai Kalimalang masih dalam keadaan hidup. Wahyu dkk diduga mengarang cerita kecelakaan untuk klaim asuransi Rp 3 miliar.

“Saudara Wahyu Suhada melakukan rencana tersebut dengan maksud untuk mendapatkan asuransi jiwa/kematian sebesar kurang lebih Rp 3 miliar,” kata Gidion menyebut alasan membuat rekayasa kecelakaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua pemotor berinisial Abdil Mulki dan Wahyu S (35) menjadi korban kecelakaan setelah tertabrak mobil di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat. Kedua , Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Keduanya terpental ke Sungai Kalimalang.

Dalam laporannya kepada polisi, peristiwa itu terjadi pukul 05.30 WIB, pada Sabtu (4/6/2022). Saksi menyebut kedua korban enggunakan motor Kawasaki KLX berwarna hijau dengan nomor polisi F-6058-FHB melaju dari Bekasi menuju Indramayu.

Polisi akan menjerat mereka dengan pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara. Kasus ini diusut setelah polisi tidak menemukan bukti-bukti kecelakaan seperti yang dilaporkan. (tvl)

Back to top button