Benarkah Ada Diskon PPN 100 Persen untuk Mobil Listrik dan Hybrit?
Pemberian diskon PPN ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni sebesar 100 persen.
JERNIH-Dalam rangka mendorong masyarakat menggunakan mobil listrik dan hybrimt dan mendorong pengembangan kendaraan listrik dalam negeri, pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengumumkan diskon tarif PPN buat kendaraan jenis ini.
Pengumuman itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada akhir tahun 2024 lalu di Gedung Kementerian Keuangan Jakarta Pusat.
“Insentif lain untuk kendaraan listrik, kendaraan bermotor listrik, kendaraan hybrid,” kata Sri Mulyani.
Pemberian diskon PPN ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni sebesar 100 persen.
“Diskon skema untuk PPN ditanggung pemerintah sampai dengan bulan Juni, 100 persen diskonnya, dan untuk semester kedua diskonnya turun 50 persen. Jadi semua stimulus tadi Rp 265,6 triliun,” kata dia.
Sementara untuk kendaraan lain berbahan bakar bensin tetap dikenakan tarif baru PPN yakni 12 persen.
Mobil listrik sendiri sudah mendapatkan berbagai insentif, mulai dari diskon PPN DTP sebesar 10 persen hingga pembebasan dari Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 74 Tahun 2021.
Sejak 1 Februari 2025, konsumen akan dibebaskan dari PPN sebesar 2 persen setelah tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen.
Sementara itu, kendaraan hybrid baru akan mendapat diskon PPnBM DTP sebesar 3 persen mulai 1 Januari 2025. Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Rustam Effendi, menjelaskan bahwa untuk mobil listrik kategori CBU (Completely Built Up), insentif PPnBM DTP mencapai 100 persen, di mana tarif maksimal 15 persen akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.
Kebijakan ini berlaku bagi pabrikan global yang berkomitmen untuk memproduksi kendaraan listrik di Indonesia, dengan syarat adanya bank garansi. Kebijakan insentif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung perkembangan industri otomotif yang berkelanjutan, sekaligus memitigasi dampak perubahan iklim dengan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. (tvl)