Di Bogor 2.616 Warga Positif HIV/AIDS, Mayoritas Usia Produktif
Kasus penularan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Bogor, didominasi oleh masyarakat berusia produktif, yakni rentang usia 25 tahun hingga usia 49 tahun
JERNIH-Hingga September 2021 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat jumlah komulatif kasus HIV/AIDS di wilayahnya mencapai 2.616 kasus.
“Secara kumulatif jumlahnya mencapai 2.616 orang. Untuk tahun 2020 kami menemukan sebanyak 398 kasus, sementara tahun 2021 sampai dengan September tercatat sebanyak 374 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, Adang Mulyana di Cibinong, Bogor, Senin, 6 Desember.
Adang menyebut kasus penularan HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Bogor, didominasi oleh masyarakat berusia produktif, yakni rentang usia 25 tahun hingga usia 49 tahun
Untuk itu, kata Adang, perlu dilakukan langkah pencegahan yang harus dilakukan secara bersama agar dapat meminimalisir kasus penularan HIV/AIDS.
Dinkes Kabupaten Bogor, yaitu melakukan beberapa langkah pencegahan, di antaranya melakukan skrining terhadap populasi berisiko, seperti ibu hamil, pasien TBC, pasien infeksi menular seksual (IMS), dan populasi kunci atau kelompok masyarakat yang rentan terhadap penularan HIV/AIDS.
“Kami juga melaksanakan penyuluhan di sekolah terkait HIV, lalu pertemuan lintas sektor oleh Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan skrining pada warga binaan pemasyarakatan. Kemudian menyebarkan edukasi dan informasi ke masyarakat,” terang Adang.
Langkah pencegahan lain adalah memberikan alat kontrasepsi berupa kondom kepada perempuan pekerja seks komersial, juga memberikan jarum suntik steril kepada komunitas pengguna napza suntik atau penasun sebagai langkah persuasif.
Hal senada dilakukan Ketua KPA Kabupaten Bogor, Sugara, yang mengakumelakukan sosialisasi dengan gencar. Hal tersebut perlu dilakukan guna mengaku gencar melakukan sosialisasi demi tercapainya target akhiri epidemi HIV/AIDS pada tahun 2030.
Sugara juga menilai, jika kunci dari meminimalisir penularan tersebut yakni dengan memperkuat kolaborasi antarlembaga.
“Kolaborasi itu harus dilakukan dengan semua pihak termasuk pemerintah pusat, daerah, swasta dan seluruh masyarakat, sehingga upaya pencegahan dan pengendalian ke depan bisa terselesaikan dan target ending HIV/AIDS pada 2030 mendatang tercapai,”. (tvl)