Di Malaysia Guru yang Tolak Vaksinasi Akan Dimutasi Antar Negara Bagian
Ancaman mutasi antar negara bagian dilakukan karena para guru tersebut dianggap bakal mengganggu program pemerintah membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka.
JERNIH-Pemerintah Malaysia melalui Kementrian Pendidikan Malaysia mengambil sikap tegas terhadap sejumlah guru yang bersikeras menolak menjalani vaksinasi Covid-19.
Menteri Pendidikan Malaysia, Datuk Radzi Jidin, menyebut jika sikap sejumlah guru yang menolak vaksinasi mengancam keselamatan para murid di sekolah tempat mereka mengajar. Karena para guru tersebut wajib hadir di sekolah meski mereka menolak vaksinasi.
“Sebelumnya, guru-guru yang tidak divaksinasi tak bisa mengajar secara tatap muka tetapi harus hadir sekolah. Mereka akan ditempatkan secara khusus dan diberi tugas di sana,” kata Jidin yang dilansir Malaymail.
Jidin mengancam para guru yang menolak vaksinasi bakal dipindahtugasnkan ketempat lain, sebab sikap sejumlah guru di Malaysia yang menolak vaksin dinilai Jidin bakal mengganggu pemerintah untuk berencana membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Namun sebelum menerapkan ancaman tersebut, Jidin memberi kesempatan para para guru yang semula menolak vaksinasi diberi waktu agar melakukan suntik vaksin.
“Dari 2.500 guru yang menolak divaksinasi, sekarang hanya sekitar 2.000 di antaranya. Ini mungkin terlihat seperti jumlah yang kecil, tetapi kami tidak bisa membiarkan ini terus berlanjut dan kami harus mengambil tindakan segera,” kata Jidin menambahkan.
Sikap tegas memindahtugas para guru tersebut, kata Jidin, harus diambil sebagai upaya menjaga keselamatan para murid sekolah dari ancaman Covid-19.
Pengalihantugas para guru yang membandel tersebut akan segera dilakukan. Pemindahan guru tersebut termasuk dilakukan antarnegara bagian.
“Namun jika kita melihat data-data. kami mendapati di sekolah-sekolah ada guru yang menolak vaksinasi dan mengajar mata pelajaran yang sama. Jadi kita bisa melanjutkan kegiatan belajar mengajar dalam konteks ini?”.
Kini pihaknya, kata Jidin, tengah menunggu Departemen Pelayanan Publik untuk memutuskan bentuk tindakan yang tepat terhadap para guru tersebut. (tvl)