Empat Candi di Jawa Tengah Boleh Digunakan Sebagai Lokasi Ibadah Umat Hindu dan Budha
Sebelumnya, Sri Sultan juga mengatakan bahwa keberadaan Candi Prambanan dan Candi Sewu sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Budha, menjadi bukti kalau di masa lalu sudah ada keberagaman yang berdampingan.
JERNIH-Pemerintah akhirnya membuka lebar-lebar pintu Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk digunakan sebagai tempat ritual keagamaan umat Hindu dan Budha baik dari dalam maupun luar negeri. Kebijakan ini, sudah dituangkan dalam kesepakatan yang diteken Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono C di kantornya, pada Jumat (11/2).
Penandatanganan kebijakan tersebut, disaksikan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo, Gubnernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan sejumlah pejabat, serta tokoh agama Hindu dan Budha.
Dengan dibukanya dua peninggalan masa lalu bangsa Indonesia ini, Menteri Agama mempersilahkan umat Hindu dan Budha beserta organisasi keagamaannya masing-masing menyiapkan agenda guna menggelar kegiatan keagamaan di Candi Borobudur dan Candi Prambanan.
Dia bilang, kebijakan ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak dalam rangka mengembangkan dan memanfaatkan kedua Candi dalam perspektif spiritual kebudayaan.
“Silakan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” kata Menteri Agama.
Menteri Agama juga menyebutkan, dibukanya dua candi tersebut bagi kegiatan keagamaan, sebenarnya beriringan dengan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. Sebab dua peninggalan nenek moyang tersebut, punya kelebihan luar biasa dalam nilai spiritual, kebudayaan dan keindahan alam. Apalagi, sudah ditetapkan sebagai warisan dunia oleh Unesco.
Selanjutnya, kebijakan yang diteken langsung Sri Sultan Hamengkubuwono X ini juga dimaksudkan dalam rangka menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia punya keragaman luar biasa termasuk penghargaan terhadap berbagai keyakinan yang sudah diakui di dalam negeri.
Dalam kebijakan itu, Candi Mendut dan Candi Pawon juga bakal diizinkan digunakan sebagai sarana kegiatan keagamaan Hindu dan Budha. Sebelumnya, Sri Sultan juga mengatakan bahwa keberadaan Candi Prambanan dan Candi Sewu sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Budha, menjadi bukti kalau di masa lalu sudah ada keberagaman yang berdampingan.
“Ini menunjukkan Bhineka Tungga Ika sudah terwujud sejak masa lampau. Hidup berdampingan antar umat beragama menjadi wujud Bhineka Tunggal Ika diaktualisasikan sebagai semangat dan strategi integrasi bangsa,” kata Sri Sultan.
Dengan dimanfaatkannya Candi Prambanan, Borobudur, Mendut dan Candi Pawon sebagai tempat ibadah, nantinya wisatawan tak hanya bakal melihat keindahan bangunan kuno itu. Tapi juga berbagai perayaan umat Hindu dan Budha. Sedangkan agenda paling dekat, perayaan Nyepi, Galungan, Waisak dan Kuningan tahun ini, bakal dilaksanakan di sana.[]