Ini 12 Tuntutan Rakyat Menuju Reformasi, Transparasi dan Keadilan

Petisi tersebut hadir sebagai respons terhadap praktik DPR yang tidak transparan dan penuh privilese.
JERNIH-Sebuah petisi muncul di platform Change.org yang ditujukan untuk ketua serta wakil ketua DPR dan Presiden Prabowo Subianto. Petisi yang dinamakan “12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan” tersebut diluncurkan oleh Reformasi Indonesia.
Petisi tersebut juga menuntut beberapa hal yang lain seperti audit menyeluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga reformasi Polri dan TNI.
Berikut isi lengkap 12 Tuntutan Rakyat, Menuju Reformasi, Transparansi, dan Keadilan:
- Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
- Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau hanya mewakili kepentingan partai. Lakukan audit KPK terhadap harta/aset.
- Bebaskan pihak yang ditangkap karena menyampaikan aspirasi rakyat pada demo sejak 25 Agustus 2025.
- Reformasi DPR & KPK: audit transparan anggaran Rp 9,9 T, pangkas anggaran tidak urgent, tolak eks napi koruptor jadi pejabat, hapus privilese khusus DPR, siarkan rapat secara live, hapuskan dana pensiun seumur hidup & revisi UU KPK agar kembali independen.
- Turunkan gaji & tunjangan DPR, batasi maksimal 5x UMR dengan transparansi take-home pay.
- Tetapkan Key Performance Indicator (KPI) yang terukur untuk anggota DPR, evaluasi berkala, dan pecat jika gagal memenuhi target.
- Audit menyeluruh BUMN untuk memastikan profitabilitas; buka peluang IPO atau swastanisasi bila perlu.
- Batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat & lakukan reformasi pajak berkeadilan: hapus pajak pesangon, THR, dan JHT.
- Adili pelaku kekerasan & pembunuhan terhadap pahlawan yang telah gugur saat demo dengan hukuman seberat-beratnya; negara wajib menanggung keluarga korban; lengserkan Kapolri jika gagal melindungi rakyat.
- Naikkan gaji guru sebagai pahlawan bangsa & sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
- Reformasi ketenagakerjaan & perburuhan: hapus sistem outsourcing, tolak upah murah, bentuk Satgas Pencegahan & Penanganan PHK, sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa skema omnibus law, serta terapkan sistem pengupahan adil bagi pekerja sawit & standar K3 di pertambangan.
- Reformasi sistem politik & Polri: syarat masuk DPR minimal S1, TOEFL 500, tes kapabilitas (IQ, EQ, AQ), kemampuan public speaking, serta latar belakang sesuai komisi. Revisi UU Pemilu demi demokrasi lebih aspiratif, dan lakukan reformasi Polri agar profesional, berpihak pada rakyat, dan bebas dari kepentingan penguasa.
“Kami, rakyat Indonesia, tidak lagi bisa diam melihat lembaga perwakilan yang seharusnya melindungi justru menyakiti dan mengabaikan suara rakyat. Petisi ini adalah wujud nyata bahwa kami peduli, kami berani bersuara, dan kami menuntut perubahan,” demikian bunyi petisi.
“Dengan menandatangani petisi ini, Anda ikut menjadi bagian dari gerakan rakyat yang menginginkan DPR yang bersih, transparan, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan bangsa. Jangan biarkan suara kita terabaikan—bersama kita bisa menekan perubahan nyata,”. (tvl)