Ini Opsi lain Selain Opsi Jalan Berbayar yang Diajukan BPJT

BPJT dan Kemenhub pernah mengajukan opsi kebijakan biaya parkir tinggi. Opsi ini dimaksud untuk membuat masyarakat berfikir ulang untuk menggunakan kendaraan pribadi.
JERNIH-Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP). Kebijakan ini sebenarnya sudah digagas sejak lama namun baru saat ini akan dilaksanakan.
Direktur Lalu Lintas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Sigit Irfansyah mengakui Pemprov DKI Jakarta telah melakukan diskusi dengan banyak pihak dalam persiapan penerapan ERP.
Selain penerapan ERP, pihaknya dan Kemenhub pernah mengajukan opsi lain untuk menekan penggunaan kendaraan pribadi yakni kebijakan biaya parkir tinggi. Opsi ini akan membuat masyarakat berfikir ulang untuk menggunakan kendaraan pribadi.
baca juga: Ini Alasan Penerapan ERP Pada 25 Ruas Jalan di Jakarta
“Kami juga pernah usulkan wacana menaikkan biaya parkir di koridor atau kawasan yang memang sudah baik transportasi umumnya. Itu juga bisa digunakan untuk mengurangi kendaraan di jalan. Jadi membawa kendaraan umum itu bukan jadi pilihan buat masyarakat dan lebih baik ke kendaraan umum,”
Terkait opsi ERP, Sigit juga menyebut jika pihaknya sudah memberikan naskah akademik ke Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung penyusunan regulasi.
“Iya kami memang sudah diajak diskusi sejak awal-awal ada usulan ERP ini. Kami juga sudah pernah memberikan saran naskah akademik ke Dishub soal penerapan regulasinya,” kata Sigit beberapa waktu lalu.
Dengan penerapan ERP, Sigit berharap maka masyarakat mau pindah memanfaatkan transportasi umum sehingga berdampak mengurangi kemacetan.
“Kami bukan masalah dukung atau tidak mendukung. Kami bicara secara umum bagaimana masyarakat bisa beralih ke transportasi umum dan kurangi kemacetan,” kata Sigit lebih lanjut.
Pihak Pemprov DKI Jakarta menyebut jika kebijakan ERP masih dibahas dengan target waktu tahun ini rampung pembahasan regulasinya.
“Penerapan ini akan dilaksanakan setelah legal aspect-nya selesai. Ditargetkan tahun ini persiapan regulasinya bisa selesai,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Saat ini usulan ERP berkisar pada angka Rp 5.000-19.000. Angka ini didapat berdasarkan hasil kajian sejumlah ruas jalan. (tvl)