POTPOURRI

Ini Penjelasannya Pihak Mie Sedaap yang ditolak Masuk Taiwan

Peter menjelaskan jika mie produk pabriknya telah memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

JERNIH- Human Resources and General Affair (HRGA), PT Karunia Alam Segar (KAS) Peter Sindaru membantah jika produk mie yang dihasilkan pabriknya memiliki kadar residu pestisida tinggi. PT KAS merupakan salah satu anak usaha Wings Group yang berpusat di Gresik.

Dijelaskan oleh Peter jika mie produk pabriknya telah memenuhi standar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

“Kami tidak ada masalah di BPOM RI. Karena regulasi di setiap negara berbeda. Standar di BPOM Indonesia dengan BPOM di Taiwan standartnya juga kadang beda,” kata Peter, di Gresik, pada Jumat (8/7/2022).

Pernyataan Peter Sindaru tersebut merupakan respon terkait kabar Mie Sedaap yang dilarang masuk Taiwan. Adapun alasan melarang Mie Sedaap masuk Taiwan karena dianggap mengandung residu pestisida melebihi ambang batas.

baca juga: Ini Tampang Pria Mesum yang Disebar Transjakarta

Peter bahkan menjelaskan jika selama ini produk mie yang dihasilkan pabriknya telah merambah ke berbagai negara di Benua Asia termasuk di antaranya Taiwan dan baru kali ini mendapat penolakan.

Meski demikian, Peter memastikan jika PT KAS Gresik tidak terpengaruh dengan kejadian tersebut dan akan tetap beroperasi seperti biasa yakni memproduksi Mie Sedaap

“Tidak ada masalah dengan produksi di perusahaan kami,” kata Peter dengan pasti.

Sebelumnya, Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan beberapa kapal pengangkut mi instan dari Indonesia karena FDA mendapati tingkat kandungan residu pestisida mi instan tersebut di atas ambang batas.

Atas temuan itu FDA mengatakan jika petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Jika nantinya diketahui ada makanan dan minuman tidak memenuhi standart FDA Taiwan maka barang tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.

Pada hari Selasa, dalam laporan import makanan mingguan di Taipei, FDA menyebutkan 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat. Termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.

Diantara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kg Mie Sedaap dari Indonesia kemasan cup, kemudian 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup dan 56,96 kilogram mi Acecook dari Jepang kemasan cup. Semuanya diimpor oleh Elom Group Company dari Taiwan. (tvl)

Back to top button