POTPOURRI

Kapan ASN Mulai Pindah ke IKN?

Pemindahannya dilakukan secara bertahap mulai Juli mendatang hingga akhir tahun 2024

JERNIH-Pada Juli mendatang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah pusat, baik PNS ataupun PPPK, ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur mulai dilaksanakan. Dalam rencana awal sekitar 12 ribu pegawai yang terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga (K/L) akan pindah ke IKN.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang memastikan bahwa pihaknya secara intensif terus mempersiapkan proses pemindahan ASN.

“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” kata Anas dalam keterangan resminya, pada Senin (18/2/2024).

Pemindahannya dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2024 dan kementerian terkait telah menyiapkan skema pemindahan, sebagai berikut:

Pertama, Kementerian PANRB telah menganalisis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pertama ke IKN. Hal tersebut untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan efektif pada masa pemindahan.

Kedua, setiap K/L memilah secara mandiri jabatan dan ASN mana yang akan dipindahkan pertama, berbasis pola seleksi dari KemenPANRB tadi.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemindahan pegawai ASN ke IKN antara lain, harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai profesi ASN lainnya.

Sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN yang mendapat pemindahan pada tahap awal, Kementerian PANRB sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir.

Kebijakan tersebut diambil mengingat pada tahap awal pemindahan ASN ke IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta. (tvl)

Back to top button